Karimun
(Humas) - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karimun, Rabu (26/8/2015) memberikan penyuluhan advokasi
kebijakan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) kepada pegawai
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun ini dihadiri langsung oleh Ka.
Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal dan seluruh pegawai.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BNNK Karimun melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka program advokasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengangkat tema "Mari Bersinergi Menyelematkan Bangsa."
Dalam sambutannya, Drs. H. Afrizal menyambut baik
kegiatan yang dilaksanakan oleh BNNK Karimun ini karena bisa memberikan
pengetahuan kepada pegawai Kemenag Kabupaten Karimun akan bahaya Narkoba.
”Terimakasih kepada BNNK Karimun yang memprogramkan
kegiatan penyuluhan kepada kami, sehingga bisa memberikan pengetahuan lebih
mendalam tentang bahaya Narkoba ini.” ungkapnya.
Drs. H. Afrizal juga menyampaikan bahwa Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Karimun juga sering bekerjasama dengan pihak
kepolisian untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dalam kegiatan pembinaan
siswa madrasah.
”Beberapa kali kegiatan pembinaan kepada siswa madrasah,
kita juga menghadirkan narasumber dari pihak kepolisian untuk memberikan
tentang bahaya narkoba ini.” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kesiapan pegawai Kemenag
Kabupaten Karimun untuk dilakukan tes urin untuk memastikan bahwa pegawai di
Kantor Kemenag Kabupaten Karimun tidak ada yang menjadi pemakai Narkoba.
”Insya Allah, pegawai kita tidak ada yang memakai narkoba,
dan kita siap untuk dites untuk memastikan bahwa tidak ada yang memakai
narkoba,” tegasnya.
Usai kata sambutan dari Ka. Kankemenag Karimun, acara dilanjutkan dengan
pemaparan materi oleh Soready Latif, SE Penyuluh
dari BNNK Karimun.
Comments
Post a Comment