ASN Kemenag Karimun Diminta Menerapkan 5 Nilai Budaya Kerja

Karimun (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Afrizal meminta pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun untuk menerapkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama dalam melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan, pengarahan dan membuka acara kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Senin (28/9/2015) yang diikuti sebanyak 40 peserta dan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Karimun di jalan poros.

“Nilai-nilai Budaya Kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.” Katanya mengawali.

Lima kata tersebut lanjutnya dijabarkan dalam bentuk definisi dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Dengan memedomani 5  nilai  budaya  kerja  tersebut,  setiap  aparatur  Kementerian  Agama Kabupaten Karimun dapat  melaksanakan  tugas  dan  fungsi  dengan  sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.

“Kelima nilai tersebut hakikatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran moral agama, namun direformasi kembali.” Katanya.

Dalam  rangka  mencapai  hal tersebut, H. Afrizal mendorong agar kelima nilai ini secara terus-menerus dinternalisasikan kepada seluruh aparatur Kementerian Agama. Berikut penjelasan dari 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama tersebut.

1. INTEGRITAS

Artinya keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Indikasi positifnya; Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar; Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi; Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku; Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi.

Adapun indikasi negatifnya: Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan; Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi; Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.

2. PROFESIONALITAS

Artinya bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Indikasi positifnya; Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan; Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja; Melakukan pekerjaan secara terukur; Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu; Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.

Adapun indikasi negatifnya: Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang; Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi; Malas dalam bekerja; Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.

3. INOVASI

Artinya menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Indikasi positifnya; Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan; Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif; Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi; Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah; Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.

Adapun indikasi negatifnya; Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai; Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user; Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi; Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.

4. TANGGUNG JAWAB

Artinya bekerja secara tuntas dan konsekuen. Indikasi positifnya; Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu; Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan; Mengatasi masalah dengan segera; Komitmen dengan tugas yang diberikan.

Adapun indikasi negatifnya; Lalai dalam melaksanakan tugas; Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas; Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain; Menolak resiko atas hasil pekerjaan; Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi; Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

5. KETELADANAN

Artinya menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Indikasi positifnya; Berakhlak terpuji; Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil; Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat; Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.

Adapun Indikasi negatifnya; Berakhlak tercela; Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati; Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif; Melanggar peraturan perundang-undangan; Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran.

Comments