Karimun (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Subbag
Tata Usaha melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara, Senin (28/9/2015).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 40 peserta ini dilaksanakan di Aula Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Karimun dan dibuka langsung oleh Ka. Kankemenag
Kabupaten Karimun H. Afrizal.
Peserta terdiri dari Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor
Kemenag Karimun, Pegawai dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun,
Pengawas, Ka. Kua dan Staf Kua serta Kepala Madrasah dan guru Madrasah.
Acara yang dipandu oleh Suyanto ini diawali dengan laporan ketua panitia
yang disampaikan oleh Sunarto Agung Purnomo dan dilanutkan dengan sambutan,
pengarahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Ka. Kankemenag Karimun
H. Afrizal dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Wibowo.
Adapun yang menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi UU ASN ini ada 3 yakni,
pertama dari Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Kepri, kedua dari Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Karimun H. Afrizal dan terakhir Analisi Kepegawaian Kantor
Kemenag Karimun Sunarto Agung Purnomo.
Sedangkan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah tentang
Strategi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Manajemen Kepegawian
berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
Penerapan Budaya Kerja Bagi ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.
Comments
Post a Comment