Tahun 2015 Ini, 5 KUA di Karimun Akan Dilengkapi SIMKAH

Karimun (Humas) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Kholif Ihda Rifai menjelaskan bahwa tahun 2015 ini ada 5 KUA Kecamatan yang akan dilengkapi dengan fasilitas Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

"Saat ini baru 2 KUA yang dilengkapi fasilitas SIMKAH, dan Insya Allah tahun ini 5 KUA lagi yang akan dilengkapi dengan SIMKAH," jelas H. Kholif Ihda Rifai Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Karimun, Selasa (22/9/2015).

Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) adalah sebuah aplikasi yang berfungsi untuk mendigitaslisasi data pernikahan,mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, dan akta nikah. Dan salah satu keunggulan dari simkah yaitu data akta nikah sudah bisa diketahui atau dikirim ke server bimasislam.kemenag.go.id.  Sehingga lebih dini sudah bisa dideteksi jumlah pernikahan setiap bulannya di seluruh indonesia.

"Di Kabupaten Karimun, aplikasi SIMKAH ini sudah diterapkan sejak tahun 2011 yang menjadi filot project adalah KUA Kecamatan Kundur dan KUA Kecamatan Karimun sudah dijalankan di 2014 lalu." lanjut H. Kholif Ihda Rifai.

Direncanakan pada tahun 2016 seluruh KUA Se-Kepulauan Riau akan menerapkan aplikasi SIMKAH ini sebagai satu bagian dari pelayanan nikah dan rujuk yaitu dalam pebuatan dokumen NB dan Akta Nikah. 

"Dari hasil pengolahan tersebut, dengan aplikasi SIMKAH sangat terbantu dalam pengelolaannya dibandingkan cara manual serta hasil yang sangat memuaskan. Walaupun masih pada tahap pembuatan NB dan AKTA Nikah namun ini sudah diverifikasi oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun  melalui monitoring dan evaluasi, mudah-mudahan pada tahun 2016  ini aplikasi mengenai pelayanan nikah dan rujuk dapat merata di Kabupaten Karimun  sehingga Simkah 100% online." tambahnya.

Dengan penerapan  di KUA Kecamatan Karimun maka segala bentuk pelayanan nikah di wilayah ini menjadi lebih baik, dimana sebelumnya buku nikah dan akta nikah di tulis secara manual/tulis tangan/membatik, maka dengan diterapakannya aplikasi simkah semua yang tulis tangan tadi sudah terganti dengan tulisan hasil print out dari aplikasi SIMKAH tersebut.

"Dengan adanya aplikasi simkah telah membantu kerja staf di KUA seperti AKTA NIKAH, DAFTAR PEMERIKSAAN NIKAH (NB), NC Pengumuman Kehendak Nikah serta Buku Nikah sudah menggunakan aplikasi tersebut, tergantung bagaimana operator tersebut meng-operasikannya, mempermudah kerja dan hasilnya bisa di print out juga di online kan”.ungkapnya.

Saat ini masyarakat sudah bisa memantau jadwal pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA Kecamatan Karimun, setiap peristiwa nikah akan diumumkan melalui simkah online, media sosial (facebook) KUA KARIMUN atau bisa langsung mengunjungi website KUA Kecamatan Karimun yaitu http://kuakecamatankarimun.blogspot.co.id/.

Comments