108 PNS Kemenag Karimun Sudah Mengisi dan Mengirim Data PUPNS

Karimun (Humas) - Dari 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Karimun sudah 108 yang selesai mengisi dan mengirim data PUPNS. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sunarto Agung Budi Purnomo,S.Sos yang ditunjuk sebagai verifikator PUPNS di Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Jumat (30/10/2015)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa semua PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Karimun sudah berhasil melakukan Registrasi e-PUNS. Usai registrasi, diverifikasi oleh verifikator oleh pegawai yang ditugaskan, selanjutnya PNS bisa login dan mengisi datanya di PUPNS,

“Alhamdulillah, dari 122 pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun semuanya sudah sukses registrasi PUPNS,” jelas Sunarto Agung Budi Purnomo,S.Sos yang ditunjuk sebagai verifikator Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Jumat (30/10/2015)

Namun hingga hari ini, Jumat (30/10/2015) terang Sunarto Agung  lagi baru 108 yang selesai mengisi dan mengirim data PUPNS tersebut.

"Ada beberapa kendala yang dialami oleh sebagian PNS, namun kita kejar terus agar sebelum hari senin nanti semuanya sudah selesai mengisi dan mengirimkan data PUPNSnya," tambahnya.

Untuk diketahui, Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau disingkat dengan PUPNS adalah proses pemutakhiran data oleh masing-masing PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh Instansi Pusat maupun Daerah.

Adapun proses pelaksanaan e-PUPNS ini; (1). PNS melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor registrasi yang akan digunakan dalam pengisian formulir e-PUPNS, (2). Pengisian formulir e-PUPNS terdiri dari Data Utama PNS, Data Posisi, Data Riwayat, Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh Guru), Data Stakeholder antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kartu Pegawai elektronik, selanjutnya (3). Verfikasi data yaitu pemeriksaan kembali kesesuaian antara data dengan bukti fisik terlampir oleh petugas verifikator.

Comments