Karimun (Humas) – Berdasarkan Surat dari Universitas Islam
Negeri Sultan Syarif Kasim Riau nomor Un.04/F.II/PP.00.09/17428/2015 tertanggal
19 Oktober 2015 dari 20 guru BA/Madrasah di Kabupaten Karimun yang
mengikuti PLPG gelombang 3, 4 dan 5 sebanyak 19 guru dinyatakan lulus Penilaian Pendidikan
dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan 1 guru dinyatakan harus mengulang.
Untuk gelombang 3, guru yang lulus ada 10 orang yakni atas
nama Abdul Hakim dari MIS Tarbiyatul Mubin, Abdul Wahid dari MIS Nurul Islam,
Ahmadi dari MIN Sungai Ungar, Anisatul Ummah dari MIN Parit Benut, Fahmi Putra
dari MIS Tarbiyah Islamiyah, Makmun Santoso dari MIS Darul Jannah, Nazaruddin
dari MIN Parit Benut, Ramdani dari MIN Sungai UngarRojanah dari MIN Parit Benut
dan Siska dari MIS Nurul Huda.
Untuk gelombang 4, guru yang lulus ada 5 orang, yakni atas
nama Elda Cendra dari MIS Tarbiyah Baitul Mubin, Hadisah dari MIS Tarbiyah
Baitul Mubin, Marlina dari MIS Tarbiyah Islamiyah dan Saruzi MIS dari Tarbiyah
Islamiyah. Sementara atas nama Susriana dari MIS Darul Ikhsan harus mengulang.
Untuk gelombang 5, guru yang lulus ada 5 yakni atas nama
Chaidatul Rasmi dari MTs Yaspika, Hermawati dari MIS Tarbiyah Islamiyah, Mila
Suryani dari BA Aisyiyah, Nuruti Puji Erfianti dari BA Aisyiyah dan Safiana
dari BA Aisyiyah.
Kasi Pendis Kankemenag Kabupaten Karimun H. Riadul Afkar
menjelaskan bahwa berdasarkan pedoman yang berlaku bahwa peserta PLPG
dinyatakan lulus apabila skor akhir kelulusan PLPG (SAK) > 65,00 dengan skor
ujian tulis nasional (SUTN) > 42,00; skor ujian tulis (SUT) 60,00 dan skor
ujian praktik pembelajaran (SUP) 65,00.
“Bagi peserta yang dinyatakan mengulang agar mempersiapkan
diri untuk mengikuti ujian ulang dengan materi ujian sesuai dengan skor yang
belum memenuhi batas minimum kelulusan.” Jelas H. Riadul Afkar, Kamis
(22/10/2015) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ujian Tulis ulang, lanjut H. Riadul Afkar akan dilaksanakan
pada tanggal 24 Oktober 2015 bertempat di Gedung Perkuliahan Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan UIN Suska Riau Jln. H.R. Soebrantas KM. 15 Panam Pekanbaru.
Comments
Post a Comment