H. Erman Zaruddin Minta Dibentuk DPC HBMI Kabupaten Karimun

Karimun (Humas) - Kabid Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri yang juga Ketua Umum Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI) Provinsi Kepri H. Erman Zaruddin meminta di Kabupaten Karimun segera dibentuk DPC HBMI Kabupaten Karimun. Hal tersebut disampaikannya  Minggu (25/10/2015) saat memberikan pembinaan kepada para muallaf dalam kegiatan Musyawarah Daerah ke-2 Majelis Taklim Saudara Baru (MTSB) Kabupaten Karimun yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

"HBMI adalah Himpunan Bina Muallaf Indonesia merupakan   Organisasi sosial yang bergerak di bidang sosial keagamaan bagi para pembina muallaf serta merupakan induk dari 14 organisasi Muallaf yang ada di Indonesia." katanya.

Ditingkat Nasional, masih menurut pria kelahiran Bengkalis 25 Mei 1967 ini , HBMI dibentuk pada tanggal 8 sampai 10 September 2011 di Cassa Blanca Residence Jakarta di Fasilitasi oleh Kementrian Agama pada pertemuan Pembinaan Muallaf yang di hadiri Perwakilan dari DPW PITI DKI, Yayasan Haji Karim Oei, yayasan Mustika, Permuti, IPM Batam, lembaga Dakwah NU, Dewan Dakwah Islamiah Indonesia, Dewan Masjid Indonesia dan ormas lainnya.

"Sebagai pendiri Bapak H. M.Syarief Tanudjaja.SH. Dan saat ini alamat PP HBMI berada di Komplek Pertokoan Pulo Mas Jln Pulo Nangka Tengah, Blok XII no 09 Jakarta Timur. Telp 02147869331 Fax 0218576638," jelas suami Dra. Hj. Ermayati ini.

Selanjutnya mantan Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun ini melanjutkan bahwa pada tahun 2014 telah terbentuk DPW HBMI Provinsi Kepri. Yang pelantikannya dilakukan langsung oleh Ketua Umum HBMI Pusat.

"Pada tanggal 10 Maret 2015 telah di SK kan  terbentuk DPD HBMI Kota Batam dan baru di lantik dan dikukuhkan pada 24 Mei 2015 yang ditandai dengan pelantikan DPD HBMI Kota Batam dan Pelantikan seluruh DPAC HBMI Kecamatan se Kota Batam. Pelantikan dilakukan oleh Walikota Batam yang diwakili Ibnu Maja," jelas mantan Kabid Pendis Kanwil Kemenag Provinsi Kepri ini dengan semangat.

Dalam susunan Pengurus Daerah HBMI di tingkat Kabupaten /Kota terdiri, masih menurut H. Erman Zaruddin yag juga pernah menjabat sebagai Kabid Madrasah di Kanwil Kemenag Provinsi Kepri ini terdiri dari; pertama,  Dewan Penasehat terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Kedua, Dewan Pengawas terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota. Dan ketiga, Pengurus Harian terdiri  Ketua Umum, tiga wakil Ketua, Sekretaris, tiga Wakil Sekretaris, Bendahara Umum, Wakil Bendahara dan bagian-bagian.

"Bagian-bagian yang diperlukan dalam Pengurus Harian HBMI di tingkat Kabupaten/Kota adalah bagian Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, bagian Ibadah Sosial, Kesejahteraan Ummat dan Advokasi Hukum. Bagian Bina Usaha dan Pemberdayaah Ummat. Bagian Pendidikan dan Pelatihan, bagian Dakwah, dan Bagian Pemberdayaan Perempuan," Tutupnya. 

Comments