Kabid Bimas Islam Beri Pembinaan Kepada Muallaf Di Karimun


Karimun (Humas) Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri H. erman Zaruddin, Minggu (25/10/2015) memberikan pembinaan kepada para muallaf yang akan melaksanakan kegiatan Musyawarah Daerah ke-2 Majelis Taklim Saudara Baru (MTSB) Kabupaten Karimun yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

"Paling tidak ada enam  tema sentral yang menjadi permasalahan umat Islam di Indonesia termasuk di Kepri, yaitu : Pertama, rapuhnya ketahanan lembaga perkawinan, terlihat dari fenomena tingginya angka perceraian dalam sepuluh tahun terakhir.  Berdampak pada sumber daya manusia dan masa depan bangsa. Kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Kedua, munculnya paham dan gerakan sempalan yang mengusik ketenteraman beragama, berbangsa dan bernegara.Ketiga, Munculnya isu terorisme yang dikait-kaitkan dengan agama, padahal sama sekali tidak berdasar. Keempat, Umat Islam secara nasional dan internasional tidak menguasai media, tetapi hanya menjadi obyek media yang sering menyudutkan. dan kelima, Merosotnya akhlak, kasus trafiking, narkoba, miras, perjudian, pemerkosaan yang menimpa ummat Islam." papar H. Erman Zaruddin memulai.

"Muallaf dari segi bahasa, muallaf berasal dari kata allafa yang bermakna jinak, takluk, luluh, dan ramah. Ini memiliki makna secara luas adalah orang yang ditaklukkan hatinya, tentu saja dengan cara halus dengan mengambil simpati seperti memberikan sesuatu atau berbuat baik, bukan dengan kekerasan seperti perang atau paksaan." terangnya lagi.

Secara istilah, lanjut mantan Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun ini, beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai muallaf. Di antaranya ada yang berpendapat, Muallaf adalah orang yang hidup pada masa awal Islam dan telah masuk Islam. Ada yang berpendapat Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan diberi zakat walaupun orang tersebut kaya. Ada pula yang berpendapat Muallaf adalah Orang-orang Arab dan non-Arab di mana Nabi meluluhkan hati mereka dengan pemberian atau zakat. Dan Ada yang berpendapat Muallaf adalah orang-orang yang diluluhkan hatinya agar condong ke Islam dan memelihara keislamannya.

"Namun merujuk ke berbagai sumber, muallaf dapat dikategorikan secara umum adalah orang non-muslim yang mempunyai harapan masuk agama Islam atau orang yang baru masuk agama Islam." katanya.

MU’ALLAF TERBAGI KE DALAM BEBERAPA KELOMPOK :

Muallaf, masih menurut H. Erman Zaruddin dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok, yakni. Pertama, yang diharapkan masuk Islam dengan memberikan pemberian, seperti Nabi Muhammad SAW yang memberikan zakat onta kepada Shafwan bin Umayyah hingga akhirnya Shafwan masuk Islam dan menjadi muslim yang baik. Kedua, mereka yang dikhawatirkan akan berbuat keburukan terhadap kaum muslim sehingga pemberian akan mencegah perbuatan buruk mereka. Ketiga, mereka yang baru masuk Islam agar tetap teguh keIslamannya. Dengan memberikan zakat, maka muallaf merasa diperhatikan, didukung secara moril dan materiil. Dan terakhir, yang keempat para pemimpin kabilah yang lemah imannya namun sangat ditaati kaumnya, hal ini agar keimanannya bertambah kuat.

"Setiap golongan mu’allaf berhak mendapatkan zakat dengan tujuan dan maksud kebaikan dalam Islam. Bila tujuannya sudah tercapai, maka mereka tidak dapat lagi dikategorikan sebagai muallaf. Bila muallaf sudah dapat mengerjakan Islam sendiri, mandiri secara lahir dan batin, kuat akan keIslamannya, maka tidak lagi disebut muallaf, namun telah menjadi mukmin." ungkapnya.

Pembinaan kepada muallaf, jelasnya lagi diarahkan kepada 3 macam pembinaan, yakni Pembinaan Mental dan Budaya, Pembinaan Lingkungan dan Pembinaan Agama.

"Upaya pembinaan tersebut meliputi menanamkan pengertian dan tujuan serta nilai-nilai agama islam, memberikan bimbingan agama secara praktis, memberikan atau menyedihkan media, peralatan, atau perlengkapan yang diperlukan baik untuk bimbingan agama maupun pelaksanaan ibadat." terangnya.

Adapun metode dakwahnya, menurut H. Erman Zaruddin bisa digunakan berbagai macam pendekatan, diantaranya; Personal Approach, yakni memberikan pengetahuan  agama secara mendasar, memberikan pengetahuan yang cukup tentang kondisi physikologis mu’allaf yang akan diajak berdialog serta kesabaran dan keteladanan.

"Berikutnya adalah metode Ceramah, yakni melakukan dakwah terhadap banyak orang dalam waktu dan tempat yang sama atau bisa juga dalam bentuk Khalaqah, yakni dakwah lebih bersikap dialog sehingga peserta terlibat langsung dalam arti turut aktif dalam pembicaraan tersebut." sambungnya.

Konsultasi atau Nasehat/Penerangan oleh seseorang yang memerlukan nasehat kepada orang lain yang dipandang ahli atau mampu memberikan nasehat terhadap masalah yang dihadapinya. juga bisa menjadi alternatif dalam memberikan pembinaan kepada muallaf, tambah H. Erman Zaruddin.

"Dan saat ini dengan kemajuan teknologi, metode menggunakan multi media dan internet juga bisa diterapkan, yakni melalui media TV, Radio, Internet, Facebook, Wastpp, Twiter dan lainnya," tambahnya.

Untuk materi yang bisa diberikan kepada muallaf, kata Erman Zaruddin diantaranya adalah tentang masalah tauhid, masalah sholat, akhlak, doa-doa ringan, bacaan Al-Quran, dan praktek ibadah seperti shalat, puasa dan lainnya.

Selanjutnya H. Erman Zaruddin memaparkan tahapan pembinaan kepada muallaf. Berikut adalah tahapannya;

PEMBINAAN SEBELUM MASUK ISLAM
  • Pada saat masuk Islam ditanya motivasi memeluk agama Islam
  • Ditanya seberapa jauh mengenal dan memahami agama Islam
  • Diberi penjelasan singkat tentang rukun iman rukunislam dan Ihsan
  • Diberikan buku panduan untuk dipelajari
  • Diberikan pendidikan/ pembinaan untuk memantapkan diri dalam agama Islam, selama seminggu untuk mempelajari tentang thaharah, wudhu, shalat dan membaca al-Quran
PEMBINAAN PADA SAAT IKRAR MASUK ISLAM
  • Mengucapkan dua kalimat syahadat.
  • Nasehati yang bersangkutan agar mantap dan kekal mememluk agama Islam
  • Pada saat berikrar pembina menyimak dan memperhatikan ucapan dan kekhusukan serta kesungguhan pengucapan ikrar tersebut.
  • Pembacaan doa
PEMBINAAN SESUDAH IKRAR
  • Tercatat biodata dan alamat yang bersangkutan
  • Dilibatkan dalam kegiatan lembaga peng-Islaman
  • Pengarahan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan keislamannya


Comments