M.S. Sudarmadi, S.Pd. Menilai Masih Banyak Guru Mengajar Dengan Cara CBSA

Karimun (Humas) - Seiring telah berubahnya Kurikulum Pendidikan dengan diterapkannya Kurikulum 2013, Kepala Dinas Pendidikan Karimun M.S. Sudarmadi, S.Pd., M.M meminta Guru PAI-SD pun merubah cara mengajarnya yang hanya CBSA (Catat Buku Sampai Habis) dengan cara mengajar yang kreatif, efektif dan lebih aktif.

Hal ini disampaikannya dihadapan guru-guru PAI-SD pada acara kegiatan KKG-PAI SD se-Kabupaten Karimun tahun 2015, Kamis (29/10/2015) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

"Kurikulum sudah berubah tetapi cara mengajar tidak berubah, masih CBSA." ungkapnya.

Ia pun berkisah bahwa sering melakukan blusukan secara diam-diam ke sekolah untuk melihat cara guru mengajar dan ditemukannya masih banyak guru yang mengajar dengan cara lama, yakni hanya mencatat dan anak-anak disuruh menghapal. Sejatinya pembelajaran harus dilakukan bervariasi, agar tidak timbul kejenuhan dan materi pelajaran lebih mudah diterima oleh siswa.

"Kan masih banyak guru yang tidak kenal saya. Jadi pernah saya datang ke sekolah dan melihat masih banyak guru yang mengajar dengan CBSA, anak-anak hanya disuruh mencatat buku. Saya ditanya sama guru tersebut, ada perlu apa pak? saya jawab mau jual buku sekolah." kisahnya.

Selanjutnya dengan penuh canda M.S. Sudarmadi, S.Pd menunjukkan rasa keheranan dan salutnya bahwa guru-guru  di Karimun tidak ada yang pusing atau protes dengan masih banyaknya buku kurikulum 2013 yang belum tersedia.

"Bagi sebagian guru saya lihat mau pakai buku Kurikulum 2013 atau buku yang lama-lama pun tidak masalah, yang penting ngajar dan cara mengajarnya pun masih sama seperti dulu, tidak ada perubahan. Inilah yang harus kita rubah ! " katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa indeks kualitas guru di Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain. Untuk itu bulan depan seluruh guru, kepala sekolah maupun pengawas pendidikan akan diadakan Uji Kompetensi Guru (UKG).
 
"Stadarisasi untuk tahun 2016, bahwa guru harus memiliki nilai uji kompetensi 5,5, sementara ini masih banyak yang 4,0. ” tuturnya

Namun ia menegaskan bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) ini tidak untuk mengurangi hak yang telah didapatkan oleh guru seperti sertifikasi tetapi untuk memetakan tingkat kemampuan guru dan bagaimana untuk meningkatkannya.

"Jadi 4 kompetensi guru itu harus benar-benar dikuasai dan dimiliki oleh guru," pungkasnya.


Comments