Safari Magrib di Masjid Al-Furqon Kecamatan Karimun



Karimun (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam, malam Jumat (8/10/2015) kembali melaksanakan kegiatan safari magrib atau lebih dikenal dengan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3).

Kegiatan GM3 kali ini dilaksanakan di Masjid Al-Furqon Kecamatan Karimun dan diikuti oleh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, pegawai KUA Kecamatan Karimun, Meral dan Tebing dan sejumlah penyuluh agama Islam honorer.

Usai shalat maghrib acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi Bimas Islam H. Kholif Ihda Rifai. Dalam sambutannya ia mengajak kepada jamaah untuk terus meramaikan masjid dan menggalakkan membaca al-Quran usai shalat magrib.

“Pencanangan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3) ini merupakan gerakan moral dari Kementerian Agama yang mengajak masyarakat untuk kembali lagi kepada tradisi orang tua kita dahulu dimana usai melaksanakan shalat magrib dilanjutkan dengan mengaji,” katanya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz H. Syarifuddin El-Makky salah satu Penyuluh Agama Islam Honorer Kecamatan Karimun Dalam ceramahnya ia mengajak kepada jamaah untuk terus meramaikan dan menyemarakkan masjid.

“Setiap muslim, khususnya laki-laki, wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah. Dan Allah menyebut orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya hanyalah orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)

Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( إذا رأيتم الرجل يعتاد المساجد فاشهدوا له بالإيمان، قال الله عز وجل { إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر . . الآية } )) رواه الترمذي وقال : حديث حسن

“Jika kamu melihat orang rajin mendangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya.)

Comments