Dr. Vony : Pentingnya Mengetahui Tentang Kesehatan Reproduksi

Karimun (Humas) – Dr. Vony dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun mengatakan bahwa setiap pasangan calon pengantin maupun pasangan yang sudah menikah sangat penting mengetahui tentang Kesehatan Reproduksi.

Hal ini disampaikannya saat memaparkan materi tentang Kesehatan Reproduksi dihadapan 22 pasang calon pengantin yang sedang mengikuti Kursus Pra Nikah yang dilaksanakan oleh oleh Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimundi Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Rabu (4/11/2015).

“Kualitas sebuah perkawinan sangat ditentukan oleh kesiapan dan kematangan kedua calon pasangan nikah dalam menyongsong kehidupan berumah tangga.” Katanya memulai.

Banyak sekali, katanya, harapan untuk kelanggengan suatu pernikahan, namun di tengah perjalanan terkadang kandas yang berujung dengan perceraian salah satunya adalah karena terkait dengan masalah reproduksi.

“Agar harapan membentuk keluarga bahagia  dan sakinah dapat terwujud, calon suami isteri diberi informasi singkat tentang kemungkinan yang akan terjadi dalam rumah tangga, termasuk salah satunya tentang Kesehatan Reproduksi.” Terangnya.

Tujuan dari penyampaian materi tentang Kesehatan Reproduksi ini katanya untuk membekali para calon pengantin dengan pengetahuan dan informasi tentang Kesehatan Reproduksi.

“Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pernikahan bagi para calon pengantin agar para pasangan calon pengantin  mampu membangun sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.” Tambahnya.

Kesehatan Reproduksi adalah keadaan fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya.

“Berkaitan dengan Kesehatan Reproduksi pula maka setiap calon pengantin wanita harus mendapatkan imunisasi TT dan Hepatitis B,” katanya.

Hal lain yang perlu diketahui setiap suami dan istri, lanjut dr. Vony adalah tentang kehamilan dan air susu ibu (ASI)

“Kehamilan adalah kondisi dimana seorang wanita memiliki janin yang sedang tumbuh di dalam rahim, berkisar 40 minggu atau sembilan bulan. Kehamilan dan persalinan beresiko tinggi biasanya terjadi karena faktor “EMPAT TERLALU” dan “TIGA TERLAMBAT.” Katanya.

Empat Terlalu itu, jelasnya adalah (1). Terlalu muda untuk hamil yakni kurang dari 21 tahun, (2). Terlalu tua untuk hamil yakni lebih dari 35 tahun, (3). Terlalu sering hamil yakni anak lebih dari dua, dan (4).Terlalu dekat atau rapat jarak kehamilannya yakni kurang dari 3 tahun.

“Tiga Terlambat, yang pertama terlambat mengambil keputusan untuk mencari upaya medis kedaruratan. Yang kedua terlambat tiba di fasilitas kesehatan, yang ketiga terlambat mendapat pertolongan medis yang akurat.” Katanya.

Comments