Dwi Puspita Budhiarti, M.Ap: Tujuan dan Tugas Utama Dalam Membentuk Keluarga

Karimun (Humas) - Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimun, Rabu (11/11/2015) kembali melaksanakan Kursus Pra Nikah dan dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Kursus Pra Nikah angkatan  kedua ini diikuti sebanyak 21 pasang calon pengantin. 

Narasumber Dwi Puspita Budhiarti, M.Ap dari Badan Keluarga Berencana Daerah, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun dalam kegiatan Kursus Pra Nikah tersebut menyampaikan tentang Tujuan dan Tugas Utama Dalam Membentuk Keluarga.

“Ketika  seseorang memutuskan  untuk menikah, maka  dia menyetujui  untuk  terikat lahir  batin  dengan pasangan  yang  dinikahinya. ”ungkap narasumber yang baisa disapa dengan Ibu Dwi ini.

Menurut UU No. 52 Tahun 2009, lanjut Ibu Dwi tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, disebut pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anak, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak. Tugas utama keluarga adalahmemenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial anggota keluarganya mencakup pemeliharan dan perawatan anak-anak, pembimbingan perkembangan kepribadian anak-anak, dan memenuhi kebutuhan emosional anggota keluarganya.

“Ada empat tujuan pembangunan keluarga, yakni membangun ketahanan dan kualitas balita dan anak, membangun ketahanan dan kualitas remaja, meningkatkan kualitas lansia dan pemberdayaan keluarga rentan dan mewujudkan pemberdayaan ekonomi keluarga.” Katanya.

Adapun Tugas  Utama Keluarga, masih menurut Ibu Dwi adalah memenuhi  kebutuhan jasmani, rohani, dan  sosial  anggota keluarganya  mencakup  pemeliharan perawatan  anak-anak, pembimbingan perkembangan  kepribadian  anak-anak  dan  memenuhi   kebutuhan emosional  anggota  keluarganya.

“Ada delapan  fungsi  keluarga yang harus diketahui, dipahami, dihayati dan diterapkan dalam keluarga, yakni fungsi keagamaan, fungsi sosial – budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosial – pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.” Terang Ibu Ddwi yang juga aktif di Kepengurusan BP4 Kabupaten Karimun dan BAZNAS Kabupaten Karimun.

Comments