Kondisi Ideal dan Indikator Kerukunan Umat Beragama

Karimun (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Senin (16/11/2015) menggelar kegiatan Pembinaan Umat Beragama dalam rangka mewujudkan Wawasan Multi Kultural bertempat di aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun .

Ka. Subbag TU Kankemenag Kabupaten Karimun , Drs. H. Jamzuri  sebagai salah satu narasumber kegiatan tersebut dalam pemaparannya materinya menjelaskan tentang beberapa Kondisi Ideal dan Indikator Kerukunan Umat Beragama.

Kondisi Ideal KUB yang kedua, lanjut H. Jamzuri adalah sikap saling menghormati (toleransi), Toleransi beragama merupakan kelanjutan dari sikap pengakuan  para penganut agama terhadap agama yang ada di luar keyakinanya. Dialog intensif yang terus terjalin antar umat beragama yang memperlakukan semua agama sejajar dalam mengekspresikan keberagamaannya  mendorong keharmonisan yang relatif sejati. Kerja sama lembaga-lembaga agama dalam menghadapi berbagai persoalan keagamaan merupakan kondisi kehidupan  umat beragama yang diharapkan. 

“Kondisi Ideal Kerukunan Umat Beragama yang ketiga, sikap saling bekerja sama seperti Saling bekerja sama antar penganut dan kelompok agama merupakan puncak dari sikap saling mengakui dan saling menghormati antar pemeluk agama. Keharmonisan kehidupan umat beragama yang sejati akan terlihat dari adanya persamaan keprihatinan dan kepentingan yang diwujudkan dalam tujuan dan aktifitas kolektif  yang bermanfaat bagi kehidupan beragama. Dan Kerjasama sebagai aktualisasi dari keharmonisan umat beragama tentu sangat tergantung dari kemauan umat beragama itu sendiri.” Tambahnya.

Sementara, sebagai tolak ukur untuk melihat keharmonisan KUB ini ada 5 indikator yang bisa dijadikan ukuran, yakni pertama, berkembangnya pemahaman agama yang moderat, seperti pemahaman agama moderat  ini sangat mendukung lahirnya toleransi dan kerja sama tanpa mengusik sedikitpun keyakinan masing-masing. Setiap individu dan kelompok agama memiliki hak yang sama untuk hidup dan mengamalkan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya.

Indikator Keharmonisan KUB kedua, meningkatnya pemahaman dan pengamalan agama, seperti Kehidupan umat beragama yang harmonis dapat mendorong peningkatan pemahaman  dan pengamalan ajaran agama, karena semua pemeluk agama mempunyai keleluasaan menjalankan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya tanpa ada gangguan. Dengan menguatnya keharmonisan umat beragama juga akan terjadi peningkatan pemahaman yang komprehensif  tidak parsial, radikal dan simbolis tapi di implementasikan dalam kehidupan .

“Indikator Keharmonisan KUB ketiga, berkurangnya konflik bernuansa sosial keagamaan dengan kerukunan umat beragama yang baik akan berdampak pada berkurangnya  konflik bernuansa sosial keagamaan. Indikator yang keempat, berkembangnya kerjasama umat beragama dalam kehidupan sosial seperti kehidupan umat  beragama yang  harmonis dapat diukur dari terbangunnya kerjasama sosial diantara kelompok-kelompok agama yang ada,” lanjut H. Jamzuri.

Dan terakhir sebagai Indikator Keharmonisan KUB kelima, perlakuan yang adil dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, seperti kehidupan umat beragama yang harmonis harus terindikasikan dengan berkurangnya kecemburuan sosial, perlakuan yang adil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat erat hubungannya dengan terwujudnya keharmonisan umat beragama.

“Hubungan keharmonisan, integrasi sosial dan kesatuan bangsa pada akhirnya adalah terwujudnya peningkatan rasa aman dan damai, penguatan ketahanan sosial masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan, peningkatan harkat dan martabat bangsa dan peningkatan suasana kondusif untuk pembangunan,” pungkasnya.

Comments