Konselor BP4 Karimun, Engkun Ayatullah: Memahami Psikologi Perkawinan

Karimun (Humas) - Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimun, Rabu (11/11/2015) kembali melaksanakan Kursus Pra Nikah dan dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Kursus Pra Nikah angkatan  kedua ini diikuti sebanyak 21 pasang calon pengantin. 

Engkun Ayatullah Shiddiq, S.Psi, salah satu Konselor BP4 Kabupaten Karimun yang menjadi narasumber dalam kegiatan Kursus Pra Nikah tersebut menyampaikan tentang Memahami Psikologi Perkawinan.

“Menurut Duvall dan Miller Perkawinan adalah suatu hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan yang diakui secara sosial, menyediakan hubungan seksual dan pengasuhan anak yang sah, dan didalamnya terjadi pembagian hubungan kerja yang jelas bagi masing-masing pihak baik suami maupun istri.” Terangnya.

Ia juga mengutip pendapat Olson and deFrain Perkawinan adalah komitmen emosional dan hukum dari dua orang untuk membagi kedekatan emosional dan fisik, berbagi bermacam tugas dan sumber-sumber ekonomi.

“Duvall dan Miller mendifinisikan bahwa keluarga adalah satu unit orang-orang, yang selalu berhubungan, biasanya hidup bersama dalam bagian hidup mereka, bekerja bersama untuk memuaskan kebutuhan mereka dan saling berhubungan untuk memuaskan keinginannya.” Katanya.
Konselor BP4 Kabupaten Karimun ini juga menyampaikan beberapa upaya untuk mencapai Keluarga Sakinah.

“Pertama, Membentuk Akhlak Luhur ini cara untuk membangun karakter, sebagaimana firman Allah SWT; Wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji dan wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik” (Q.S AnNur : 26),” ungkapnya.

Kedua, menegakkan rumahtangga Islami, ini merupakan dasar untuk menjadi landasan Asas Tauhid dan Syariah, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits “Seorang wanita dinikahi karena 4 hal : karena hartanya, karena keturunanya, kecantikannya, dank arena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (keIslamannya), niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Ketiga, meningkatkan ibadah, karena shalat dua rakaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rakaatnya orang bujang. Keempat, memperoleh keturunan yang Sholih sebagaimana doa dan harapan kita “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Terangnya lagi.

Ia juga menekankan tentang pentingnya membina hubungan dalam keluarga, mulai dari harmonis antara suami-istri, orang tua dan anak, anak dengan anak, anak dan anggota keluarga lain dan kebersamaan dalam keluarga.

“Terima kasih atas perhatiannya, selamat menempuh hidup baru, semoga kebahagiaan, kesejahteraan dan kedamaian menyertai perjalanan bahtera rumah tangga bapak ibu semuadan langgeng sampai ke anak cucu,” tutupnya.

Comments