Karimun (Humas) - Dra. Rosmawati, MM.Pub Kepala Badan Keluarga Berencana Daerah, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun atau biasa disingkat dengan BKBD PP & PA menyampaikan tentang pentingnya menerapkan 8 Fungsi Keluarga dalam kehidupan rumah tangga.
Hal ini disampaikannya saat memaparkan materi tentang Pelaksanaan Fungsi – Fungsi Keluarga & Manajemen Keluarga dihadapan 22 pasang calon pengantin yang sedang mengikuti Kursus Pra Nikah yang dilaksanakan oleh oleh Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimun, Rabu (4/11/2015) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.
“Keluarga sejahtera merupakan dambaan dan harapan dari setiap keluarga. untuk mencapai kondisi tersebut bukan suatu yang tidak mungkin terjadi, apabila setiap keluarga menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya berjalan didalam kehidupan keluarga. fungsi yang dimaksud tersebut dikenal sebagai “ delapan fungsi keluarga”. ungkapnya.
Delapan fungsi keluarga ini pintanya, jangan sekedar simbol, tapi pijakan dan tuntutan keluarga dalam menjalani roda kehidupan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Untuk itu, sebelum menikah ada banyak hal yang harus dipersiapkan, yakni ; persiapan spiritual / moral; persiapan konsepsional; persiapan kepribadian; persiapan fisik; persiapan material dan persiapan sosial.
“Delapan fungsi keluarga tersebut adalah (1). fungsi keagamaan, (2). fungsi sosial – budaya, (3). fungsi cinta kasih, (4). fungsi perlindungan, (5). fungsi reproduksi, (6). fungsi sosial & pendidikan, (7). fungsi ekonomi dan (8). fungsi pembinaan lingkungan,” ungkapnya.
Fungsi Agama, jelasnya adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan. Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal agama.
keluarga, dalam hal ini pasangan suami istri, wajib menanamkan, mengembangkan, dan mengamalkan nilai-nilai luhur agama sehingga anggota keluarga menjadi manusia yang berakhlak baik dan bertaqwa.
“Ada 12 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga dalam menerapkan fungsi agama, yakni; Iman, yang dimaksud dengan iman yaitu mengimani enam rukun iman. Taqwa, yang dimaksud dengan taqwa adalah mengamalkan segala sesuatu yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang Allah swt. Jujur, yaitu menyampaikan apa adanya. Tenggang rasa, ditandai dengan adanya kesadaran bahwa setiap orang berbeda dalam sifat dean karakternya. Giat dalam memenuhi hak dan kewajiban anggota keluarga. Kesalehan, maksudnya adalah memiliki nilai moral yang tinggi dengan melakukan sesuatu yang benar secara konsisten.,” paparnya.
Selanjutnya 12 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga dalam menerapkan fungsi agama adalah ketaatan, maksudnya dengan segera dan senang hati melaksanakan apa yang jadi tugas dan tanggung jawab. Suka membantu, memiliki kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharap imbalan. Disiplin, maksudnya menepati waktu, mematuhi aturan yang telah di sepakati. Sopan santun, maksudnya adalah seselorang yang berprilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai nilai agama. Sabar dan ikhlas, maksudnya kemampuan seseorang untuk menahan diri dalam menginginkan sesuatu serta dalam menghadapi suatu kesulitan. Dan terakhir adalah kasih sayang, merupakan ungkapan perasaan dengan penuh perhatian, kesadaran, dan kecintaan terhadap seseorang.
“Selanjutnya adalah Fungsi Sosial Budaya. Manusia adalah makhluk sosial, mereka bukan hanya membutuhkan orang lain tetapi juga membutuhkan interaksi dengan orang-orang lain.” terangnya.
Ia menjelaskan ada 7 nilai dasar fungsi sosial budaya yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga dalam menerapkan Fungsi Sosial Budaya dalam keluarga, yakni; gotong - royong, melakukan pekerjaan secara bersama-sama yang dilandasi oleh suka rela dan kekeluargaan. Sopan santun, prilaku seseorang yang sesuai dengan norma-norma sosial budaya. Kerukunan, hidup berdampingan dalam keberagamaan secara damai dan harmonis, Peduli, mendalami perasaan dan pengalaman orang lain. Kebersamaan, adanya perasaan bersatu, sependapat, dan sekepentingan. Toleransi, bersikap menghargai pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri dan kebangsaan, kesadaran diri, sebagai warga negara indonesia yang harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa.
Berikutnya adalah Fungsi Cinta Dan Kasih Sayang. Masih menurut Rosmawati, penting bagi pasangan yang baru menikah untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih saying antara suami dan istri.
“Pentingnya bagi pasangan yang baru menikah untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara suami istri. Hal ini perlu ditumbuhkan dan dipelihara setiap saat dengan baik, jangan pernah kering, pernyataan cinta dan kasih sayang antara suami istri merupakan perekat yang memperkuat keharmonisan keluarga. “ katanya.
Demikian juga cinta dan kasih sayang terhadap anak. Menurut Rosmawati adalah kewajiban orang tua untuk memenuhinya. dengan kasih sayang orangtuanya, anak belajar bukan menyayangi, tetapi juga belajar menghargai orang lain.
Ada 8 nilai dasar fungsi cinta dan kasih sayang yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni ; empati, adalah memahami dan mengerti akan perasaan orang lain; akrab, hubungan yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan; adil, memperlakukan orang lain dengan sikap tidak memihak; pemaaf, dapat menerima kesalahan orang lain tanpa perasaan dendam; setia, maksudnya adalah setia terhadap kesepakatan; suka menolong, ditandai dengan tindakan suka menolong dan suka membantu orang lain; pengorbanan, kerelaan memberikan sebagian hak nya untuk membantu orang lain; tanggung jawab, mengetaui serta melakukan apa yang jadi tugasnya.
“Fungsi selanjutnya adalah Fungsi Perlindungan . Keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat berlindung bagi anggota keluarga.”
Nilai dasar fungsi perlindungan yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, lanjutnya adalah; memberikan rasa aman bagi semua anggota keluarga; tanggap terhadap situasi yang akan membahayakan keluarga; bertanggung jawab untuk memelihara dan melindungi keluarga; siaga, siap mengatasi persoalan yang timbul dalam keluarga; menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
“Selanjutnya Fungsi Reproduksi. Salah satu tujuan dari perkawinan adalah memperoleh keturunan yang berkualitas sebagai pengembangan dari tuntutan fitrah manusia. Ada tiga nilai dasar fungsi reproduksi yang harus dipahami dalam fungsi reproduksi, pertama; tanggung jawab, berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam dimensi seksualitas, yaitu prokreasi (memperoleh keturunan), rekreasi (saling menyenangkan), relasi (mempererat hubungn suami istri), dan mempererat institusi perkawinan. Kedua; sehat, dimaksudkan untuk keadaan sehat secara fisik, fungsi, dan sistem reproduksi secara rohani/emosional. Dan ketiga adalah teguh, dimaksudkan untuk keteguhan dalam fungsi reproduksi, yaitu kemampuan seseorang mampu menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum menikah.
Berikutnya adalah Fungsi Sosialita dan Pendidikan, pada dasarnya, manusia adalah makhluk sosial. Artinya manusia dalam kehidupannya saling membutuhkan bantuan satu sama lain, hidup secara berkelompok, dan bermasyarakat.
“8 nilai dasar Fungsi Sosialita dan Pendidikan yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, pertama; percaya diri, menumbuh kembangkan percaya diri dan kemandirian kepada anggota keluarga. Kedua, Self Esteem (penghargaan terhadap diri sendiri) anggota keluarga yaitu perasaan bangga dan senang yang dimiliki ketika selesai melaksanakan tugas/pekerjaan yang menantang atau berhasil meraih sesuatu yang diinginkan sehingga anggota keluarga memiliki penghargaan terhadap diri sendiri. Ketiga; Adaptif adalah mudah menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi misalnya dengan mudah menerima pendapat orang lain serta dapat bergaul dengan siapa saja. Keempat, Rajin, menyediakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan tugasnya dengan berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal.” Ungkapnya.
Yang Kelima, kreatif dalam fungsi sosialisasi adalah mendapatkan banyak cara untuk melakukan sesuatu. Keenam, tanggung jawab dan fungsi sosialisasi dan pendidikan maksudnya mengetahui serta melakukan apa yang menjadi tugasnya. Ketujuh, kerja sama dalam fungsi sosialisasi dan pendidikan maksudnya melakukan suatu pekerjaan secara bersama - sama. Kedelapan, menjadi pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learner).
“Selanjutnya adalah Fungsi Ekonomi, nilai yang mesti dipahami dalam fungsi ini adalah hemat yaitu menyesuaikan antara penghasilan dan pengeluaran serta membelanjakan uang seefesien mungkin; teliti yaitu membelanjakan uang dengan mendahulukan kepentingan yang mendesak/penting; disiplin dengan komitmen yang sudah disepakati tentang keuangan keluarga; ulet yaitu gigih bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga; selalu berupaya untuk menabung.” Terangnya.
Dan terakhir, ujarnya adalah Fungsi Lingkungan, yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah terkait kebersihan dari kesehatan lingkungan disekitar keluarga.
“Ada 4 nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yang pertama adalah bersih, maksudnya suatu keadaan lingkungan yang bebas dari kotoran, sampah, dan polusi. Yang kedua adalah disiplin, maksudnya mematuhi aturan dan kesepakatan yang berlaku. Yang ketiga, peduli, yaitu berkontribusi terhadap lingkungan agar bersih dan lestari, seperti ikut kerja bakti. Dan yang keempat adalah menghindari penggunaan makanan, air, dan energi yang berlebihan.” Pungkasnya.
Comments
Post a Comment