Pentingnya Wawasan Multikultural Antar Umat Beragama

Karimun (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Senin (16/11/2015) menggelar kegiatan Pembinaan Umat Beragama dalam rangka mewujudkan Wawasan Multi Kultural bertempat di aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun dan diikuti sebanyak 30 peserta perwakilan dari tokoh umat beragama yang ada di Kabupaten Karimun.

Ka. Subbag TU Kankemenag Kabupaten Karimun, Drs. H. Jamzuri  dalam pemaparan materinya menjelaskan tentang pentingnya Wawasan Multikultural Antar umat Beragama.

“Wawasan, berasal dari bahasa sangsekerta yaitu mawas yang artinya waspada, hati-hati, berjaga-jaga. Yang kemudian menjadi wawasan yang berarti lebih luas, lebih mengerti, lebih memahami,” kata H. Jamzuri memulai.

“Sementara multikultural, satu istilah yang diadopsi dari bahasa inggris, dengan akar kata multi  aneka ragam, bermacam-macam, berbeda-beda dan culture atau budaya. Kedua istilah bahasa inggris itu kemudian memperkaya khasanah bahasa indonesia yang memberi pengertian banyak, beragam, bhineka budaya.” Tambahnya.

Jadi definisi multikultural, jelas H. Jamzuri adalah sekumpulan masyarakat  yang berbeda budaya hidup bersama-sama tetapi mempertahankan  keunikan identitasnya masing-masing. Sedangkan definisi multikulturalisme adalah strategi dan dasar yang digunakan oleh masyarakat untuk memahami bermacam macam ciri-ciri budaya.

“Konsep multikulturalisme mencakup aspek politik dan sosial yang ada dalam kalangan masyarakat, khususnya masyarakat majmuk seperti  Indonesia.” Terangnya.

Penerimaan terhadap konsep  multikulturalisme dalam kehidupan, lanjut H. Jamzuri dapat membina masyarakat yang mempunyai semangat persatuan dalam mewujudkan kehidupan bangsa yang harmonis.

“Implikasi Multikultural adalah berbeda dalam gaya komunikasi, berbeda sikap terhadap konflik, berbeda pendekatan dalam menyelesaikan masalah, berbeda sikap terhadap pandangan, berbeda dalam pendekatan untuk mengenal,” ungkapnya.

“Hakekat multikulturalisme sebenarnya merupakan konsep dimana sebuah komunitas dlm konteks kebangsaan dpt mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis dan agama.” Tambahnya.

Multikulturalisme lanjut H. Jamzuri adalah sebuah konsep yang memberikan pemahaman kita bahwa sebuah bangsa yang plural atau majemuk adalah bangsa yang dipenuhi budaya yang beragam atau multikultural. Bangsa yang multikultural adalah bangsa yang kelompok-kelompok  etnik dan budaya yang ada dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip saling menghormati.

“Pluralitas ini juga dapat ditangkap oleh agama, selanjutnya agama mengatur untuk menjaga keseimbangan masyarakat yang plural tersebut.” Lanjutnya.

Dalam konsep Multikultural di Indonesi, jelas H. Jamzuri lagi Negara Indonesia tidak membenarkan dan tidak mentolerir adanya pemahaman yang anti tuhan atau atheism. Negara Indonesia juga tidak mentolerir berbagai upaya yang ingin memisahkan agama dari negara atau skularisme.

“Kedua hal ini yang membedakan multikulturalime  di Indonesia dengan negara asalnya multikultural di Amerika dan Eropa. Jadi multikulturalisme yang diterapkan di Indonesia adalah multikuturalime relegius.” Terangnya.

Comments