Sambutan Ka. Kankemenag Karimun Pada Kegiatan Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk

Karimun (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal mengingatkan kepada jajarannya yang bertugas di Kantor Urusan Agama Kecamatan mulai dari Ka. KUA Kecamatan, Penghulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional, staf KUA Kecamatan, P3N dan Pramubakti KUA Kecamatan bahwa pegawai Kementerian Agama itu dalam menjalankan tugasnya harus dalam rangka mengabdi kepada masyarakat dan negara berlandaskan niat beribadah.

“Dimanapun kita ditugaskan, laksanakan dengan baik sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat dan negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas,” katanya saat membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tahun 2015, Jumat (27/11/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Karimun.

Pegawai Kementerian Agama, lanjutnya harus selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab dan fungsinya.

“Karena salah satu misi dari Kementerian Agama adalah mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya,” katanya.

“Dengan iman yang teguh dan hati yang suci bersih serta menghayati, mengamalkan serta  menjunjung tinggi norma-norma agama dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maka Insya Allah pengabdian kita kepada masyarakat dan negara ini akan bernilai ibadah disisi Allah SWT.” Tambahnya.

Selain itu, Ka. Kankemenag Karimun dalam sambutannya juga memberikan penekanan tentang pentingnya peran Penyuluh Agama Islam di kecamatan baik yang fungsional maupun yang non-PNS karena keberadaan mereka diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi dan tugas pokok fungsi dari Kementerian Agama dan bisa memberikan pencerahan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan pembinaan agama dana keagamaan.

“Peran Penghulu juga tidak kalah penting karena kepenghuluan saat ini menjadi perhatian, karena menjadi perhatian maka diharapkan bisa dilaksanakan dengan penuh profesional meski kita saat ini memiliki kendala masih terbatasnya jumlah SDM. Belum lagi kendala Dana operasional yang sangat minim untuk terjun masyarakat seperti ke BKMT, undangan pengajian.” Katanya.

Ia juga menyinggung tentang keberadaan SIMKAH yang sekarang ini menjadi primadona. Dimana jika KUA Kecamatan jika tidak bisa menjalankan SIMKAH berarti KUA Kecamatan tersebut belum maksimal dalam memberikan pelayanan.

“Operator SIMKAH jangan terfokus pada satu orang saja karena jika satu orang operator saja yang diharapkan maka saat ia tidak ada seperti sakit, berhalangan hadir atau lainnya maka SIMKAH bisa tidak jalan.” Pesan H. Afrizal. 

Sebagai penutup ia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah memberikan perhatian dan dukungan yang sangat besar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KUA di Kecamatan meskipun bantuan itu diberikan secara bertahap seperti Kantor KUA, sarana dan prasarana KUA, Kendaraan Dinas KUA, Genset, Komputer, SIMKAH, dana operasioal dan lainnya.

Comments