Kemenag Karimun Beri Pembekalan Pra Nikah Kepada 30 Remaja Buddhis

Karimun (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Penyelenggara Buddha, Selasa (8/12/2015) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pra Nikah kepada Pemuda Buddhis di Kabupaten Karimun

Kegiatan Pembekalan Pra Nikah se-Kabupaten Karimun tahun 2015 ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dan diikuti sebanyak 30 peserta dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal.

Utusan peserta dari Sekolah Minggu Vihara Sasana Diepa Meral, dari sekolah Minggu Cetiya Vidya Sasara Karimun dan dari Sekolah Minggu Vihara Dharma Shanti Kundur.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan,” jelas Suyanto selaku ketua panitia pelaksana saat menyampaikan laporan panitia, Selasa (8/12/2015).

Maksud dari kegiatan ini jelas Suyanto lagi adalah untuk memberikan pembekalan terkait persiapan untuk sebelum memasuki jenjang perkawinan.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini pertama untuk meningkatkan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga menurut ajaran Buddha. Kedua, untuk memberikan pengetahuan tentang peraturan yang terkait dengan perkawinan di Indonesia dan ketiga untuk memberikan pembekalan persiapan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum perkawinan.” Kata Suyanto.

Suyanto juga menambahkan bahwa narasumber dalam kegiatan ini ada 3, yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal yang menyampaikan materi tentang Semua Perkawinan Harus Tercatat Menurut Peraturan Perundangan-Undangan Yang Berlaku. Kedua dari Penyelenggara Buddha Sudir, S. Pd dengan materi tentang Tatacara Perkawinan dan Upacara Perkawinan dalam Agama Buddha dan yang ketiga adalah Bhikku Silanando dengan materi tentang Pendidikan Pra Nikah Menurut Buddhis.

Comments