Undra Deson, S.Kom: Verifikasi Dan Validasi Data Pendidikan Madrasah

Karimun (Humas) - Operator EMIS / Pengembang Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Propinsi Kepri Undra Deson, S.Kom menyampaikan bahwa pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2015 meliputi RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah. Dan setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan harus melakukan pemutakhiran data EMIS secara lengkap dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan materi tentang Verifikasi Dan Validasi Data Pendidikan Madrasah, Senin (14/12/2015) pada acara kegiatan Sinkronisasi dan Update Data Pendidikan Islam bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

“Bagi satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Kementerian Agama termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada didalamnya.” Tegas Undra Deson, S.Kom

Ia juga menjelaskan bahwa Instrumen dan aplikasi pendataan EMIS semester ganjil TP 2015/2016 telah disediakan oleh subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendis dan dapat diunduh pada laman web: http://www.pendis.kemenag.go.id.

“Namun setiap operator data EMIS di tingkat Kanwil, Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman web http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.” Katanya.

Selain menyampaikan materi tentang Verifikasi Dan Validasi Data Pendidikan Madrasah, Undra Deson juga dengan panjang lebar menyampaikan tentang sosialisasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang bisa diakses di nisn.data.kemdikbud.go.id. dan sosialisasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang bisa diakses di referensi.data.kemdikbud.go.id , sdm.data.kemdikbud.go.id dan vervalsp.data.kemdikbud.go.id. serta Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016.

Comments