Ini Informasi Resmi Terkait Seragam Batik dan Suvenir JCH Kabupaten Karimun 2016 M/1437 H

Karimun (Humas) – Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun memastikan bahwa pada tahun keberangkatan haji tahun 2016 M/1437 H bahwa seluruh jamaah tetap menggunakan pakaian seragam batik jamaah haji sebagaimana  tahun sebelumnya.

“Tidak ada perubahan, masih menggunakan pakaian seragam batik jamaah haji sebagaimana  tahun lalu. Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran dari  Direktur  Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.VII.II/2/Hj.00/0642/2016 tentang Penyelesaian Paspor, Seragam batik dan suvenir Jamaah Haji Tahun 2016 M/1437 H,” jelas H. Samsudin, (12/2/2016).

Adapun bahan pakaian seragam batik jamaah haji ini, lanjt H. Samsudin sepenuhnya menjadi tanggungjawab Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

“Selain bahan pakaian seragam batik jamaah haji, pengadaan kain ihram dan mukena juga menjadi tanggungjawab Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH),” tambahnya.

Dan pendistribusian seragam batik, kain ihram dan mukena ini dilakukan oleh masing-masing BPS-BPIH saat melakukan pelunasan BPIH dengan ketentuan jamaah calon haji wanita mendapatkan bahan batik dan mukena sedangkan jamaah calon haji pria mendapatkan bahan baju batik dan kain ihram.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, seragam batik jamaah haji ini wajib dipakai saat keberangkatan dan kepulangan jamaah haji di embarkasi serta selama berada di Arab Saudi.” Tutup H. Samsudin.

Comments