UAMBN MTs dan MA Untuk Mengukur Ketercapaian Kompetensi Peserta Didik

Karimun (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten Karimun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (17/2/2016) menjelaskan bahwa untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik di tingkat MTs dan MA sesuai dengan standar kompetensi lulusan maka dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. 

“Saat ini penilaian hasil belajar untuk tingkat MTs dan MA dilakukan dengan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Madrasah. Ada pun Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional yang disingkat dengan UAMBN bertujuan untuk mengukur ketercapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.” Kata H. Riadul Afkar.

Adapun fungsi dari UAMBN ini, masih menurut H. Riadul Afkar ada 5, yakni sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pemetaan mutu madrasah, salah satu syarat ketentuan kelulusan, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA, alat pengendali mutu pendidikan dan sebagai pendorong peningkatan mutu pendidikan di MTs dan MA.

Untuk diketahui bahwa Pelaksanaan UAMBN tingkat MTs akan berlangsung pada tanggal 11, 12 dan 13 April 2016 dan di tingkat MA baik Program Keagamaan maupun Program IPA, IPS dan Bahasa berlangsung pada tanggal 14, 15 dan 16 Maret 2016.

Adapun mata pelajaran yang diujikan untuk tingkat MTs dan tingkat MA Program IPA, IPS dan Bahasa ada 5 yakni mata pelajaran Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikh, Sejarah Kebudayaan Islam dan  Bahasa Arab. Sementara untuk tingkat MA Program Keagamaan hanya 4 mata pelajaran yang diuji, yakni mata pelajaran Ilmu Kalam, Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.

Comments