PAH-Non PNS di Kabupaten Karimun Tahun 2016 Berjumlah 102 Orang

Karimun (Humas) – Jumlah Penyuluh Agama Islam Honorer Non-PNS yang diangkat tahun ini hanya berjumlah 102 orang, hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Nomor : 116 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2016. Jumlah ini menurun dari tahun-tahun sebelumnya yang berjumlah 130 orang. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Bimas Islam H. Kholif Ihda Rifai, Rabu (2/3/2016) saat ditemui di ruang kerjanya.

“Dari tahun 2012 hingga 2015 lalu jumlah PAH Kabupaten Karimun yang diangkat berjumlah 130 orang, tapi tahun ini turun menjadi 102 orang saja yang diangkat.” Jelas H . Kholif.

Pengurangan jumlah PAH yang diangkat tahun ini lanjut H. Kholif dikarenakan ada beberapa PAH yang termasuk guru GTT atau Guru Honor Daerah yang berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam non PNS Tahun 2014 dari Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau tahun 2014 tidak dibenarkan lagi diusulkan.

“Selain itu, kita sudah pernah melakukan Uji Kompetensi PAH dan ada beberapa yang tidak lulus bahkan ada juga yang minta mengundurkan diri dari PAH untuk tahun ini,” tambah H. Kholif.

Untuk diketahui bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS ini bertugas pada masyarakat di lingkungan pedesaan/perkotaan yang meliputi kelompok pemuda/remaja, kelompok masyarakat industri, kelompok profesi, lembaga pemasyarakatan serta kelompok masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Karimun.

Penyuluh Agama Islam Non PNS ini juga harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan melaporkan pelaksanaan tugasnya Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Selama melaksanakan tugas penyuluhan, setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS diberikan honorarium sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya.

Berikut adalah rincian 102 jumlah PAH-Non PNS di Kabupaten Karimun berdasarkan Kecamatan, Kecamatan Karimun 17 orang, Kecamatan Meral 7 orang, Kecamatan Meral Barat 6 orang, Kecamatan Kundur 10 orang, Kecamatan Ungar 4 orang, Kecamatan Kundur Utara  8 orang, Kecamatan Belat 6 orang, Kecamatan Kundur Barat 13 orang, Kecamatan Durai 4 orang, Kecamatan Buru 7 orang, Kecamatan Tebing 13 orang dan Kecamatan Moro 7 orang.

Comments