Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Karimun Capai 13 Tahun


Karimun (Humas) - Warga Kabupaten Karimun  yang hendak menunaikan ibadah haji hingga saat ini harus menunggu dalam waktu yang cukup lama. Karena banyaknya peminat, daftar tunggu untuk keberangkatan haji di Kabupaten Karimun sudah mencapai 13 tahun.

"Kalau daftarnya sekarang, estimasi atau perkiraan keberangkatnya tahun 2030 nanti," ujar H. Samsudin, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Karimun, Selasa (8/8/2017).

Dari data yang ada, hingga saat ini daftar antrian jamaah Kabupaten Karimun yang harus diberangkatkan sudah mencapai 1.819 orang.

Karena itu, lanjut H. Samsudin prioritas jamaah yang diberangkatkan  pada calon haji yang belum pernah berhaji dan lansia. Jika sudah pernah melaksanakan haji maka harus menunggu 10 tahun baru boleh kembali mendaftar. Sementara prioritas yang lansia ada beberapa syaratnya, seperti untuk tahun ini persyaratannya minimal sudah mendaftar per 1 januari 2015, dan usia minimal pada tanggal 17 Mei 2017 berusia 75 tahun.

“Jemaah yang sudah pernah berhaji itu harus mendaftar 10 tahun dari keberangkatan hajinya terdahulu dan tetap masuk daftar tunggu sesuai nomor antrean pendaftaran.” Tambahnya. 

Sementara itu, selama ini setiap tahunnya jumlah calon haji asal Kabupaten Karimun yang diberangkatkan berada di kisaran 100 orang. Tahun 2017 ini misalnya, hanya 186 calon haji yang diberangkatkan. 

Adapun biaya pendaftaran haji hingga saat ini masih mengacu kepada aturan penyetoran sebesar 25 juta ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPSBPI) yang secara nasional ada 17 bank, namun yang ada di Kabupaten Karimun hanya ada 4 bank, yakni Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Riau Syariah dan BRI Syariah.

Comments