Ka. Kankemenag Karimun Lantik Kepala KUA Kec. Meral

Karimun (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal, Selasa (1/8/2017) melantik sekaligus mengangkat sumpah jabatan Penghulu yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Meral atas nama Martin Abas Satriya, S.Sos,I.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama, Nomor: B-187/Kw.32.01/2/Kp.07.5/07/2017, tanggal 10 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Marwin atas nama Menteri Agama.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal mengatakan, ada sepuluh hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan fungsi KUA sesuai dengan PMA Nomor 34 Tahun 2016.

“Diantaranya adalah, pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan dan pelayanan bimbingan keluarga sakinah termasuk melaksanakan bimbingan dan manasik jamaah calon haji,” ungkap H. Afrizal, kemarin.

H. Afrizal juga menegaskan bahwa fungsi KUA harus memperhatikan sepuluh pokok yang disebutkan tadi. Ditambah lagi pelantikan jabatan Kepala KUA ini, adalah amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. “Jadi, susunan organisasi dan tata kerja KUA tersebut harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. 

Tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut adalah Kepala Seksi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Kepala Madrasah, Kepala KUA se-Kabupaten Karimun dan staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Comments