Kasi Pendis Riadul Afkar Minta Guru Madrasah Kuasai dan Tingkatkan Kompetensi

Karimun (Humas) - Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun meminta kepada guru madrasah, khususnya di Kabupaten Karimun untuk terus meningkatkan kompetensi mereka agar semboyan Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah bisa terwujud.

Hal ini disampaikannya dihadapan 50 peserta Rakor Pendis yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Senin (21/8/2017) di Ruang Pertemuan Hotel Karimun City.

“Mengapa guru harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka ? karena kompetensi dan profesionalisme memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.” Jelas Riadul Afkar.

“Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Jadi guru itu harus profesional dan cara agar menjadi profesional harus dengan meningkatkan kompetensi mereka.” Tambahnya.

Lebih lanjut, Riadul Afkar menjelaskan 4 kompetensi yang harus dikuasai oleh guru yakni Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Personal, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial. Kompetensi sendiri berarti seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasasi oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

“Jadi jika ingin madrasah kita kualitasnya meningkat, bisa bersaing dan lebih baik dari sekolah umum maka setiap guru madrasah harus menguasai 4 kompetensi guru dan terus meningkatkan kompetensinya. Sehingga semboyan kita madrasah lebih baik, lebih baik madrasah bisa terwujud.” Harapnya.

Comments