Kebijakan Kementerian Agama Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Islam

Karimun (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Afrizal pagi tadi, Senin (21/8/2017) menyampaikan bahwa Kementerian Agama selama ini terus dan menerus berupaya melakukan berbagai langkah dan upaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Islam.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Islam bertempat di Hotel Karimun City Hotel.

“Diantaranya bisa kita lihat di salah satu dari 7 Misi Kementerian Agama Tahun 2015-2019 adalah Meningkatkan Akses Dan Kualitas Pendidikan Umum Berciri Agama, Pendidikan Agama Pada Satuan Pendidikan Umum, Dan Pendidikan Keagamaan.” Ungkap H. Afrizal dihadapan 50 peserta Rakor Pendis.

Dari Misi tersebut, lanjut H. Afrizal dapat dilihat arah kebijakan Pendidikan Islam yang telah dirumuskan oleh Kementerian Agama dalam Bidang Pendidikan untuk priode 2015-2019.

“Arah kebijakannya adalah meningkatkan akses dan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD), meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar-menengah atau wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses, mutu dan relevansi pendidikan tinggi keagamaan, meningkatkan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas, meningkatkan kualitas pendidikan agama pada satuan pendidikan umum untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur serta meningkatkan tata kelola pendidikan agama.” Terang H. Afrizal.

Dan berdasarkan arah kebijakan tersebut, masih menurut Ka. Kankemenag maka strategi Pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dilaksanakan melalui lima kegiatan prioritas, yakni pertama, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan agama islam. kedua, peningkatan akses, mutu, relevansi dan daya saing pendidikan keagamaan islam, ketiga, peningkatan akses, mutu, dan relevansi madrasah dan dukungan manajemen pendidikan dan pelayanan tugas teknis lainnya pendidikan islam.

Comments