Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi Publik di Kantor Kemenag Kabupaten Karimun
1. Manual: disimpan di lemari arsip sebagaimana terlihat di gambar di bawah ini
2. Digital: disimpan di dalam Hardisk, Komputer/Laptop dan Cloud Storage
![]() |
Harddisk External |
![]() |
di Komputer atau Laptop |
![]() |
Penyimpanan di Cloud Storage Dropbox |
![]() |
Penyimpanan di Cloud Storage Google Drive |
Penyimpanan data berupa Foto dan Video juga disimpan dan ditampilkan di Media Sosial Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun baik di Twitter, Facebook maupun Youtube.
Comments
Post a Comment