Evaluasi Kegiatan Tahun 2017 dan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2018 Kemenag Karimun

Karimun (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Lukman, Kamis (15/2/2018) saat menyampaikan materi dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan tahun 2017 dan pemantapan pelaksanaan program/kegiatan tahun 2018 yang berlangsung di ruang pertemuan Jamiatul Birri, Masjid Agung Karimun .

Ka. Kankemenag Kabupaten karimun H. Lukman mengatakan bahwa  evaluasi program kegiatan tahun anggaran 2017 harus bisa menjadi bahan untuk evaluasi dalam pelaksanaan program kegiatan tahun 2018. Dalam arahannya H. Lukman menyampaikan beberapa permasalahan yang ditemukan di tahun anggaran 2017.

"Ada beberapa kendala yang kita temukan diantaranya adalah keterlambatan Juknis Bantuan dan Pelaksanaan Kegiatan seperti Juknis Pembayaran Honor Penyuluh , Juknis Bantuan MGMP dam TPQ, MDA dan Ponpes, Juknis Pelaksanaan Binwin. Selain itu ada juga permasalahan revisi anggaran terkait perubahan kebijakan di DJA memakan waktu yang lama dan tidak tersedianya Pagu Anggaran diawal tahun  sementara ada kebijakan untuk dibayarkan, seperti  TPG terhutang. Begitu juga halnya dengan terlambatnya informasi perubahan kebijakan terkait pembayaran fungsional guru." ungkap H. Lukman. 

Selanjutnya, H. Lukman berharap dengan pelaksanaan rakor tahun ini bisa menjadi ajang penajaman beberapa program yang masih perlu dievaluasi. Ia mengharapkan Rakor bisa menghasilkan persepsi yang sama sehingga semua program Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun bisa berjalan dengan baik dengan outcomes dan output yang jelas.

"Adapun langkah-langkah yang perlu diambil segera dalam upaya pemantapan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2018 seperti melaksanakan rapat koordinasi telaah DIPA Tahun 2018 antar Satker, mempersiapkan SK Pengelola Anggaran Tahun 2018, membuat Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Persatker dan Rencana Penarikan Dana, membuat Target Pelaksanaan Anggaran TW I, TW II, TW III dan TW IV, membuat Perjanjian Kerja setiap Satker oleh Kepala Seksi/Penyelenggara, segera merevisi DIPA sesuai kebijakan anggaran terbaru." tambah H. Lukman.

Terakhir dalam penyampaiannya, H. Lukman menyampaikan beberapa pesan kepada peserta rakor diantaranya  peran KUA di Kecamatan sangat penting, karena KUA  merupakan garda terdepan Kementerian Agama khususnya di Kecamatan.

"Tidak hanya urusan nikah, tetapi semua urusan keagamaan khususnya Agama Islam dan semua itu harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat." Pinta H. Lukman.

Selanjutnya kepada Kepala Madrasah dan guru Madrasah, ia meminta untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme serta terus memantau proses pembelajaran dalam upaya meningkatkan kualitas mutu madrasah.

"Kepada Kasubbag TU dan Kepala Seksi Penyelenggara supaya bisa memahami dan melaksanakan semua program kegiatan yang telah disusun dilaksanakan secara optimal dan bisa mengantisipasi kendala yang akan dihadapi, sehingga muncul solusi dan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut." Tutup H. Lukman.

Comments