Ka. Kemenag Karimun Membuka Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Karimun (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Rabu (14/2/2018) secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan narkoba Tahun 2018 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di ruang pertemuan Jamiatul Birri Masjid Agung Kabupaten Karimun dan berlangsung satu hari.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk turut serta dalam upaya pencegahan bahaya narkoba.

“Jadi sesuai dengan tugas kita masing-masing, maka diharapkan setiap kita turut serta dalam upaya pencegahan bahaya narkoba. Seperti Kepala KUA bisa memasukkan pesan-pesan bahaya narkoba saat menyampaikan bimbingan perkawinan kepada catin atau saat menyampaikan khutbah nikah, kepada kepala sekolah dan guru mulai dari tingkat RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah bisa menyampaikan pesan-pesan bahaya narkoba kepada siswa-siswi, begitu juga dengan penyuluh agama kita baik yang negeri maupun yang non-pns bisa menyampaikan pesan bahaya narkoba saat melaksanakan kepenyuluhannya.” Ungkap H. Lukman, Rabu (14/2/2018).

Sufriadi selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini diikuti sebanyak 20 peserta dan merupakan utusan dari Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Pengawas Madrasah Ibtidaiyah, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, GPAI SDN dan SMAN, Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, tambah Sufriadi adalah agar pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun bisa terhindar dari bahaya narkoba sekaligus bisa turut serta dalam upaya pencegahan bahaya narkoba sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini ada 3, yang pertama, Kepala BNN Karimun, bapak Ahmad Soleh Siregar, SH, M.Si. yang akan menyampaikan tentang Jenis-Jenis Narkoba dan Akibat Hukum dari Penyalahgunaan Narkoba, narasumber kedua adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Jamuri yang  akan menyampaikan tentang Peran Kementerian Agama dalam Upaya Pecegahan Narkoba dan narasumber yang terakhir adalah Kasubbag TU yang akan menyampaikan tentang Dampak Negatif dari Penyalahgunaan Narkoba.” Jelas Sufriadi saat menyampaikan laporan panitia pelaksana, Rabu (14/2/2018).

Comments