Kepala BNN Karimun: Jenis-Jenis Narkoba dan Dampaknya

Karimun (Humas) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun Ahmad Soleh Siregar, Rabu (14/2/2018), ruang pertemuan Jamiatul Birri, Masjid Agung Karimun menjelaskan ada banyak jenis narkoba yang sudah beredar di Indonesia. Hal ini saat ia  menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

“Berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, narkotika  adalah  zat atau obat yang berasal  dari tanaman atau  bukan  tanaman, baik sintetis  maupun semi sintetis  yang  dapat menyebabkan penurunan atau  perubahan kesadaran,  hilangnya rasa,  mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri  dan dapat menimbulkan ketergantungan.” Jelas Ahmad Soleh.

Masih menurut Ahmad Soleh, penggolongan Narkotika ada tiga, yang pertama Narkotika Golongan I, yakni hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggimengakibatkan ketergantungan. Contohnya Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, Ecstasy, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya. 

Yang kedua adalah Narkotika Golongan II, yang bisa digunakan untuk pengobatan namun sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon. 

Dan yang ketiga, Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya Codein, Buprenorfin, Etilmorfina, Kodeina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada 13 (tiga belas) macam termasuk beberapa campuran lainnya.

“Golongan 3 narkotika ini banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Dan dari berbagai jenis narkoba, ada 3 jenis narkoba yang paling banyak beredar dan digunakan di Indonesia yakni ganja sekitar 25%, shabu sekitar  12% dan ekstasi 5%. ” Jelasnya.

Dan jika dilihat berdasarkan bahan pembuatannya, menurut pria kelahiran Padang Sidimpuan, 12 juni 1962 ini ada jenis Narkotika Alami, yakni zat dan obat yg langsung bisa dipakai sebagai narkotika tanpa perlu adanya proses fermentasi isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu, contohnya Ganja,hasis,opium dan daun koka.

Selanjutnya ada Narkotika Semi Sintetis, yakni narkotika alami yang diambil zat aktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yg lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk dunia kedokteran. Contohnya Morfin, Kodein, Heroin dan Kokain.

Dan yang ketiga adalah Narkotika Sintetis, yakni Narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia, ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yg menderita ketergantungan narkotika  Contohnya Petidin,Metadon dan Naltrexon.

Saat ditanya salah satu peserta penyebab masih maraknya peredaran narkoba di indonesia, Ahmad Soleh Siregar yang berpangkat Kompol ini menjawab ada berbagai faktor penyebabnya, diantaranya adalah sindikasi narkoba terus membangun jaringan karena besarnya nilai keuntungan dari bisnis narkoba, masih rendahnya pelaporan masyarakat jika mengetahi informasi tentang peredaran narkoba, belum optimalnya peran serta instansi pemerintah dan swasta, kurangnya efek jera dengan dijatuhkannya hukuman yang ringat kepada produsen, pengedar atau pemakai narkoba.

Adapun dampak dari pengunaan Narkoba, menurut Ahmad Soleh Siregar yang lulusan S1 dan S2 Universitas Indonesia ini ada yang berefek Stimulan yakni yang bisa memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh orang menjadi gembira dan aktivitas meningkat. Efek Halusinogen, yakni yang membuat halusinasi serta dapat mengubah dan menyebabkan distori tentang persepsi, pikiran dan lingkungan. Dan mengakibatkan rasa teror hebat, kekacauan indra, paranoid atau seperti dikejar-kejar orang, serta meningkatkan resiko gangguan mental. Dan terakhir adalah efek Depresan, yakni sejenis  narkoba yang menghambat kerja otak dan memperlambat aktivitas tubuh orang menjadi mengantuk, tenang, rasa nyeri, stres menghilang, tertidur, atau tak sadar.

“Adapun pengaruh jangka panjang dari penggunaan narkoba sangat banyak seperti overdosis, kerusakan vena, penyakit infeksi, risiko tinggi untuk terkena HIV/AIDS dan Hepatitis, infeksi pada selaput dan katup jantung, komplikasi paru-paru, masalah pernafasan , penyakit hati, radang kulit, keguguran spontan bagi yang hamil dan lainnya. Ini belum termasuk dampak sosial baik kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat dari penggunaan narkoba, dan lebih jauh lagi adanya dampak ekonomi, politik dan kriminal dari penggunaan narkoba ini.” Ungkap Ahmad Saleh. 

Ahmad Soleh Siregar yang pernah bertugas di Polri Brimob tahun 1983 hingga 2005 ini juga menjelaskan adanya beberapa faktor yang membuat seseorang itu menjadi pengguna narkoba, seperti karena coba-coba, iseng atau karena penasaran, ada juga yang menggunakan narkoba karena untuk bersenang-senang, mengikuti trend, agar diterima dalam suatu group/kelompoknya, sebagai pelarian dari suatu masalah dan tidak berani berkata “tidak” tehadap ajakan atau iming-iming dari teman.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Soleh Siregar yang mulai bertugas BNN dari tahun 2005 sekarang, mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga, memantau dan mengawasi anak dan keluarga agar jangan sampai terpengaruh dan menjadi pengguna narkoba. Karena berbagai cara terus dilakukan oleh para pengedar narkoba untuk mengedarkan narkobanya.

“Awalnya dikasi gratis, begitu sudah kecanduan, mana bisa gratis lagi, harus bayar.” Jelas Ahmad Soleh Siregar yang pernah bertugas di Aceh, Ambon  dan  Pulau Galang.

Comments