13 PAI Non-PNS Se-Kabupaten Karimun Yang Lulus Masa Bhakti 2018-2019

Karimun (Humas) – Sebanyak 13 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS Masa Bhakti 2018-2019 se-Kabupaten Karimun dinyatakan lulus seleksi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Kholif Ihda Rifai, Kamis (29/3/2018).

Ketigabelas PAI Non-PNS tersebut tersebasar di beberapa kecamatan, yakni dari Kecamatan Karimun sebanyak 4 orang, Kecamatan Kundur 1 orang, Kecamatan Ungar 2 orang, Kecamatan Meral  2 orang, Kecamatan Tebing 1 orang, Kecamatan Kundur Barat 1 orang dan Kecamatan Meral Barat 2 orang.

“Mereka yang dinyatakan lulus ini sudah melalui hasil tes wawancara, tes baca Al-Quran dan kultum, sesuai alokasi penerimaan dari masing-masing Kantor urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Karimun yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2018.” Jelas H. Kholif Ihda Rifai, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Karimun, Kamis (29/3/2018).

Masih menurut penjelasan dari H. Kholif, kepada Kepala KUA Kecamatan diminta untuk menyampaikan hasil seleksi ini kepada yang bersangkutan dan kepada mereka yang lulus tersebut untuk segera melapor ke KUA Kecamatan.

“Mereka yang tidak melapor ke KUA Kecamatan sampai tanggal 29 Maret 2018 akan diangggap mengundurkan diri.” Tutup H. Kholif Ihda Rifai.

Comments