181 Paspor Jamaah Calon Haji Karimun Tahun 2018 Sudah Diserahkan.

Proses Pengurusan Paspor JCH Karimun Tahun 2018 di Kantor Imigrasi Karimun
Karimun (Humas) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Karimun, H. Samsudin menyatakan bahwa hingga hari ini, Kamis (29/3/2018) sudah 181 paspor Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun tahun 2018 yang telah diserahkan ke Kantor Kemenag  Kabupaten Karimun.

“Sudah 181 paspor jamaah haji yang telah diserahkan kepada kita.” Terang H. Samsudin, Kamis (29/3/2018) disela-sela kesibukannya menyiapkan Uji Kompetensi Petugas Haji 2018.

Sementara itu ada Paspor JCH Kabupaten Karimun yang harus diurus di Kantor Imigrasi Karimun yakni paspor bagi jamaah haji yang belum memiliki paspor, paspor yang sudah expired/perpanjangan dan paspor yang belum endorsmen.

“Untuk paspor yang harus kita selesaikan di Imigrasi juga telah selesai semua.” Tambah H. Samsudin.

Dari rekapitulasi pendataan data paspor JCH Kabupaten Karimun 2018 tercatat yang harus membuat Paspor Baru sebanyak 43 orang, paspor Expired/Perpanjangan sebanyak 50 orang, paspor Endormen sebanyak 53 orang.

Adapun pegawai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun yang mengurus paspor JCH Karimun di Kantor Imigrasi adalah Nagfirni, S.Ag. 

Comments