H. Lukman: Keislaman dan Keindonesiaan Dalam Perspektif Kebhinnekaan.

Kemenag Karimun (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Lukman, Rabu (28/3/2018) pagi tadi menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Dialog Kebangsaan yang dilaksanakan oleh HMI Komisariat Karimun.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang tadi berlangsung di Gedung Nasional, Tg. Balai Karimun dihadiri peserta dari kelompok pemuda, mahasiswa dan pelajar tingkat SMA sederajat.

Selain Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dari Kesbangpol Pemkab Karimun, Polres Karimun yang diwakili oleh Kasat Binmas, MUI Kabupaten Karimun dan dari BKPRMI Kabupaten Karimun.

Dalam pemaparannya, H. Lukman menyampaikan bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler dan bukan pula negara agama. Meski Indonesia bukan negara agama tetapi negara Indonesia menjamin setiap agama untuk hidup dan berkembang di Indonesia, yang hal tersebut dijamin oleh UUD 1945 dan secara jelas dinyatakan pula dalam sila pertama Pancasila.

“Dan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Islam datang dan masuk ke Indonesia secara damai dan selanjutnya tumbuh dan berkembang sehingga menjadi agama yang mayoritas. Meski mayoritas, Islam tetap melindungi minoritas karena kita semua sudah sepakat bahwa meski kita berbeda-beda harus tetap bersatu dalam bhinneka dan tetap berpegang pada Pancasila dan UUD 1945.” Jelas H. Lukman.

H. Lukman juga menyampaikan bahwa Islam adalah agama damai dan membantah tudingan dari beberapa pihak yang menyebutkan Islam adalah agama intoleran, radikal atau ekstrim.

“Islam adalah agama rahmatan lil’alamiin, rahmatan linnas, ummatan wasathan. Jadi Islam adalah agama yang moderat dan cinta damai, bisa beradaptasi dengan lingkungan dan selalu terbuka dengan nilai-nilai budaya lokal.” Tambahnya.

Sebagai penutup ia juga menyampaikan beberapa contoh betapa cintanya umat Islam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana keislamanan dan keindonesiaan tidak pernah berbenturan atau bertentangan bahkan sebaliknya sellalu beriringan dan sejalan seperti banyaknya pejuang Kemerdekaan Indonesia dari para ulama seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Fatahillah, Mohammad Natsir, KH.Ahmad Dahlan, KH.Hasyim Asy'ari dan lainnya. Kebesaran jiwa tokoh Islam yang dengan lapang dada menyetujui dihapusnya anak kalimat ”dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan menyetujui rumusan: ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Adanya peran para ulama di bawah pimpinan KH Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) yang mengilhami dan mendorong para pemuda Muslim untuk bertempur melawan tentara Sekutu pada 10 November 1945. Lahirnya UU yang terkait dengan umat Islam seperti UU Perbankan Syariah, UU Haji, dan UU Wakaf, PP 55 Tahun 2007 dan sebagainya.

Comments