H. Syarifuddin Jamal Abu Yamin Lulus Seleksi PAI Non-PNS Tingkat Provinsi Kepri Masa Bhakti 2018-2019

H. Syarifuddin Jamal Abu Yamin (tengah) sedang mengapit tangan Bupati Karimun H. Aunur Rafiq (kiri) dan Ustadz Abdul Somad (kanan)
Karimun (Humas) – Salah satu peserta dari Kabupaten Karimun dinyatakan lulus tes rekrutmen Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS tingkat Provinsi Kepulauan Riau untuk masa bhakti 2018-2019.

Nama yang lulus tersebut atas nama H. Syarifuddin Jamal Abu Yamin atau yang lebih dikenal dengan H. Syarifuddin El Makky

“Berdasarkan hasil tes rekrutmen yang dilakukan yang lulus atas nama H. Syarifuddin Jamal Abu Yamin.” Ungkap Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Karimun H. Kholif Ihda Rifai, Rabu (28/3/2018).

H. Syarifuddin El Makky merupakan lulusan dari Makkah Al Mukarramah, Makkah, Saudi Arabia tepatnya di Ma'had Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliky Makkah Al Mukarramah.

Saat ini ia aktif sebagai imam dan muballigh di Kabupaten Karimun di Masjid Baiturrahman dan aktif juga memberikan ceramah di Radio Azzam Karimun dan mengurus pendirian pondok pesantren Ma'had Syawariqul Anwar Karimun Kepri.

Pria kelahiran Tanjung Sari, 10 April 1975 ini selain pernah belajar di Ma'had Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliky Makkah Al Mukarramah, juga pernah menimba ilmu di Jurusan Bahasa Arab di LPBA Jogjakarta, Jurusan Dakwah di Ma'had Nurul Haramain Pujon Malang, di Ma'had Bustanul Hidayah Papar Kediri, di Ma'had Al Mubarak Tahunan Jepara, di Ma'had Husnul Hidayah Karangtanjung Kebumen, di Madrasah Aliyah Salafiyah Wonoyoso Kebumen.

H. Kholif Ihda Rifai menambahkan bahwa seleksi PAH Non-PNS tingkat Provinsi Kepri ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kanwil Kemenag Kepri nomor B-994/Kw.32.5/3/BA.03.2/3/2018 tentang Tambahan Kuota PAI Non-PNS tingkat provinsi Kepri tanggal 22 Maret 2018.

“Pelaksanaan seleksi kita laksanakan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 432 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan PAI Non-PNS tahun 2017. Dan hasil seleksi sudah kita sampaikan kemarin ke Kanwil Kemenag Kepri.” Tutup H. Kholif Ihda Rifai.

Comments