Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan JCH Karimun Tahun 2018.

Karimun (Humas) - Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa ada pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun tahun 2018.

Pemeriksaan kesehatan lanjutan ini berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dan  dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 23  Maret 2018 di RSUD Muhammad Sani.

Pemeriksaan di RSUD Muhammad Sani karena pemeriksaan kesehatan lanjutan ini meliputi pemeriksaan kimia darah yaitu SGOT, SGPT, ureum dan kreatin yang tidak bisa dilakukan di Puskesmas.

Adapun besaran biayanya ditentukan oleh RSUD dengan perkiraan biayanya sekitar 120 ribu rupiah.
Berikut adalah jadwal pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun tahun 2018 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.
  1. Tanggal 12 Maret 2018 sebanyak 25 jamaah dari Kecamatan Karimun
  2. Tanggal 13 Maret 2018 sebanyak 25 jamaah dari Kecamatan Karimun
  3. Tanggal 14 Maret 2018 sebanyak 5 jamaah dari Kec. Karimun dan 20 jamaah dari Kec. Meral
  4. Tanggal 19 Maret 2018 sebanyak 17 jamaah dari Kec. Meral, 6 jamaah dari Kec. Meral Barat, 2 jamaah dari Kec. Ungar dan 2 jamaah dari Kec. Moro
  5. Tanggal 20 Maret 2018 sebanyak 25 jamaah dari Kecamatan Tebing, 
  6. Tanggal 21 Maret 2018 sebanyak 19 jamaah dari Kecamatan Tebing dan  5 jamah dari Kecamatan Kundur Utara
  7. Tanggal 22 Maret 2018 sebanyak 25 jamaah dari Kecamatan Kundur
  8. Tanggal 23 Maret 2018 sebanyak 2 jamaah dari Kecamatan Kundur, 7 jamaah dari Kecamatan Kundur Barat dan 2 jamaah dari Kecamatan Kundur Utara
Terkait pemeriksaan ini, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun sudah menyampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan untuk menyampaikan jadwal pemeriksaan kesehatan lanjutan ini kepada Jamaah Calon Haji yang berada di kecamatan masing-masing.Penyampaian informasi ini juga akan disampaikan langsung oleh Puskesmas di masing-masing Kecamatan.


Comments