Pegawai Kemenag Karimun Mulai Lakukan Pengisian SPT Pajak 2017

Karimun (Humas) – Pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun mulai Kamis (8/3/2018) kemarin sudah melakukan pengisian dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filing. 

Kegiatan pengisian SPT Pajak ini dikoordinir oleh Heriyanto staf keuangan Kantor Kemenag Kabupaten Karimun. 

“Pengisian SPT Pajak ini harus dilakukan oleh semua pegawai baik yang negeri maupun yang honorer. Jadi tidak hanya pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Karimun saja, tetapi semua pegawai sampai di tingkat KUA dan Madrasah.” Ungkap Kasubbag TU H. Jamzuri.

Heriyanto selaku koordinator pengisian SPT Pajak ini telah menyiapkan bukti potong PPh pasal 21 (1721 A2) untuk memudahkan pegawai yang mengisi E-Filling. 

“Sampai hari ini sudah ada sebagian pegawai yang telah mengisi e-filling. Diharapkan sekitar tanggal 20 Maret ini, semua pegawai sudah mengisi e-filling SPT Pajaknya. Karena batas waktu pelaporannya adalah 31 Maret 2018.” Kata Heriyanto.

Bagi pegawai yang masih kesulitan dalam pengisian SPT Pajak melalui aplikasi e-Filing akan dibantu oleh saudara Heriyanto dan beberapa pegawai di Kemenag Kabupaten Karimun yang mengerti dalam pengisiannya.

Comments