28 Guru Non PNS Pada RA/Madrasah di Karimun Akan Terima Tunjangan Khusus

Karimun (Humas) -  Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Riadul Afkar menyampaikan bahwa pada tahun 2018 ini ada 20 Guru Non PNS pada RA/Madrasah yang menerima Tunjangan Khusus.

“Ada 28 guru Non PNS pada RA/Madrasah kita yang menerima Tunjangan Khusus dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.,” Kata H. Riadul Afkar, Senin (23/4/2018).

Dari 28 guru Non PNS pada RA/Madrasah tersebut, sebanyak 3 guru yang mengajar di tingkat RA, 12 guru yang mengajar di tingkat MI, 8 guru yang mengajar di tingkat MTs, dan 5 guru yang mengajar di tingkat MA.

“Pemberian tunjangan ini dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik di daerah khusus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja guru.” Tambah H. Riadul Afkar.

Penetapan Guru Pada RA/Madrasah yang menerima Tunjangan Khusus ini ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kepri namun anggarannya dibebankan pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dan sedang dalam proses pencairan.

“Mudah-mudahan dengan adanya Tunjangan Khusus bagi guru RA dan Madrasah ini dapat membantu meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi guru-guru tersebut.” Tutup H. Riadul Afkar.

Comments