50 Guru PNS Pada RA/Madrasah Sudah Menerima Tunjangan Profesi

Karimun (Humas) -  Pada tahun 2018 ini sebanyak 50 Guru PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima Tunjangan Profesi. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Riadul Afkar.

“Ada 50 guru PNS pada RA atau Madrasah yang menerima Tunjangan Profesi pada saat ini,” Kata H. Riadul Afkar, Senin (23/4/2018).

50 Guru PNS pada RA/Madrasah tersebut terdiri dari 34 Guru Kemenag dan 16 Guru DPK (Guru Diperbantukan).

Adapun besaran dana yang diterima guru tersebut bervariasi, mulai dari 2 juta-an hingga 4 jutaan perbulannya.

Terpisah, Ratna Susanty sebagai staf Pendis yang menangani pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS pada RA/Madrasah mengatakan 50 guru tersebut tersebar mulai dari tingkat RA, MI, MTs dan MA yanga da di Kabupaten Karimun.

“Pencairannya pada tahap pertama yakni untuk bulan Januari dan Februari tahun 2018.” Kata Ratna Susanty.

Comments