FKUB dan BWI Kabupaten Karimun Tahun Ini Terima Bantuan Operasional

Karimun (Humas) – Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Endang Sri Wahyu, S.Ag. mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini FKUB dan BWI akan menerima bantuan operasional.

“Bantuan Operasional untuk FKUB Kabupaten Karimun bersumber dari Dipa Kantor Kemenag Kabupaten Karimun dan dianggarkan sebesar 50 juta dan sudah disalurkan pada awal bulan Maret lalu.” Kata H. Endang Sry Wahyu, Kamis (26/4/2018) saat diteui di ruang kerjanya.

Bantuan Operasional untuk FKUB ini menurut penjelasan H. Endang Sry Wahyu diperuntukkan untuk operasional FKUB Kabupaten Karimun selama 1 tahun dimana pada tahun lalu hanya dianggarkan 30 juta pertahunnya.

“Penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis penggunaan dana operasional dan harus dipertanggungjawabkan secara tertulis penggunaannya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri.” Tambah H. Endang lagi.

“Selanjutnya ada juga Bantuan Operasional untuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Karimun  dari Kantor Kemenag Kabupaten Karimun sebesar 9 (sembilan) juta, namun sampai saat ini belum disalurkan, masih dalam tahap proses. Dan peruntukannya untuk operasional Sertifikasi Tanah Wakaf.” Tambah H. Endang.

Dan terakhir, kata H. Endang Sry Wahyu, ada juga bantuan sebesar 50 juta kepada BWI dari Kanwil kemenag Provinsi Kepri  untuk BWI pada tahun ini sebesar 50 juta, tapi peruntukannya untuk biaya operasional selama 1 tahun.

Comments