Muballigh Ramadhan 1439 H di Kabupaten Karimun Akan Diseleksi dan Diverifikasi

Karimun (Humas) -  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Kholif Ihda Rifai menyampaikan bahwa tahun 2018 ini para muballigh yang biasa menyampaikan ceramah santapan rohani menjelang shalat tarawih akan diverifikasi.

“Kita sudah melakukan  pembicaraan dengan PMKK (Persatuan Muballigh Kabupaten Karimun) dan Bagian Kesra Pemkab Karimun untuk dilakukan seleksi dan verifikasi. Seleksi dan verifikasi ini sebagai tindaklanjut atas evaluasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya karena banyak keluhan dari pengurus masjid dimana ada muballigh yang tidak hadir pada jadwal yang sudah ditetapkan.” Kata H. Kholif Ihda Rifai, Jumat (20/4/2018) saat menjadi pembina apel pagi.

Ketidakhadiran muballig yang tergabung dalam PMKK pada jadwal yang sudah ditetapkan pada malam ramadhan tersebut, jelaas H. Kholif akan menyulitkan para pengurus masjid. Sehingga direncanakan jumlah muballigh ramadhan tahun ini mungkin akan dibatasi.

“Jadi lebih baik sedikit muballighnya tetapi benar-benar bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Untuk itu nantinya akan dilakukan seleksi muballigh yang ingin bergabung dalam PMKK sebagai muballigh Santapan Rohani di Ramadhan 1439 H ini.” Tambah H. Kholif Ihda Rifai.

Ia juga menjelaskan beberapa alasan para muballigh yang berhalangan hadir diantaranya karena ada yang sudah menjadi imam tetap di suatu masjid atau mengikuti rombongan safari ramadhan dan lainnya.

“Satu hal lagi yang terpenting adalah adanya pemberitahuan kepada pengurus masjid dari muballigh ini jika berhalangan hadir untuk memberikan santapan rohani, minimal 1 hari sebelumnya sehingga pengurus masjid bisa mencari pengganti.” Tambah H. Kholif Ihda Rifai.

Tahapan seleksi nantinya, masih menurut penjelasan H. Kholif, para muballigh diminta menyerahkan KTP dengan syarat umur masksimal 60 tahun. Dan Muballigh yang bertugas nantinya harus membawa semacam surat tugas yang harus ditandatangani oleh Pengurus Masjid.

“Selain itu nantinya akan dilakukan tes membaca al-Quran dan  pengetahuan dasar agama. Syarat diserahkan dari tanggal 20 sampai 30 April 2018 dan seleksinya direncanakan dilaksanakan pada tanggal 03-04 Mei 2018 di PMKK Kecamatan.” Tutup H. Kholif Ihda Rifai.

Comments