Karimun (Humas) – Tidak hanya Guru PAI PNS saja Tunjangan Profesinya cair pada Triwulan Pertama Tahun 2018 ini, sebanyak 20 Guru PAI Non-PNS juga dilaporkan sudah cair. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Riadul Afkar.
“Jadi tidak hanya Guru PAI PNS, yang Non-PNS juga sudah kita proses pencairan Tunjangan Profesinya pada semester ini,” Kata H. Riadul Afkar, Senin (23/4/2018).
Proses pencairannya juga sudah dilakukan pada Jumat (20/4/2018) lalu dan hari ini Senin (23/4/2018) sudah bisa dicek di rekening bank masing-masing guru.
“Ada 20 Guru PAI Non PNS yang kita proses, terdiri atas 3 Guru PAI Non-PNS Sudah Inpassing dan 17 Guru PAI Non-PNS Belum Inpassing.” Tambah H. Riadul Afkar.
Guru PAI Non-PNS Sudah Inpassing terdiri atas 1 guru SD dan 2 Guru SLTA, sementara Guru PAI Non-PNS Belum Inpassing terdiri atas 11 Guru SD, 3 Guru SMP dan 3 Guru SLTA.
Untuk diketahui pula bahwa ada syarat-syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Guru PAI PNS maupun Non-PNS sebelum Tunjangan Profesinya dicairkan, seperti kewajiban pemenuhan jam mengajar dan kelengkapan administrasi seperti SKMT, SKMJ, SK. Tugas, Jadwal Pelajaran, Absen, Buku Batas Pelajaran dan lainnya.
Comments
Post a Comment