Tunjangan Profesi Guru PAI PNS Kabupaten Karimun Sudah Cair

Karimun (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Riadul Afkar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus PNS pada triwulan pertama tahun 2018 sudah dibayarkan.

“Ada 125 guru PAI PNS yang kita proses pembayaran tunjangan profesinya pada triwulan pertama tahun 2018 ini. Insya Allah hari ini sudah boleh dicek karena Jumat (20/4/2018) kemarin sudah diproses pencairannya di KPPN.” Kata H. Riadul Afkar, Senin (23/4/2018).

Ia juga menjelaskan bahwa dari 125 guru PAI PNS tersebut ada juga yang pada bulan tertentu tidak dibayarkan karena izin dan lainnya.

“Termasuk juga yang sudah kita bayarkan pada semester ini adalah Waspendais (Pengawas Pendidikan Agama Islam) atas nama Hj. Khairiyah.” Tambah H. Riadul Afkar.

Untuk diketahui bahwa Tunjangan Profesi bagi Guru Pendidikan Agama Islam PNS dan Pengawas PAI ini dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja guru dan pengawas dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Comments