30 JCH Karimun Yang Berhak Lunas Tahap II Sudah Lunasi BPIH 2018

Karimun (Humas) – Sebanyak 30 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun yang berhak lunas pada tahap II tahun 2018 ini sudah melunasi BPIH.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Endang Sry Wahyu, S.Ag. Kamis (24/5/2018) saat ditemui di ruang kerjanya hari ini.

“Dari 30 JCH yang berhak lunas pada tahap II ini, semuanya sudah melunasi.” Kata Endang.

Sebagaimana diketahui bahwa pelunasan BPIH 1439 H tahap II bagi Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun dibuka sejak Rabu (16/5/2018) kemarin hingga batas waktu 25 Mei 2018 besok.

Adapun yang berhak lunas pada tahap kedua ini, masih menurut penjelasan H. Endang yakni yang sudah haji, cadangan, lansia dan pendamping lansia dengan jumlah 30 orang.

“Rincian 30 JCH tersebut adalah yang sudah haji 20 orang, cadangan 3 orang, selanjutnya untuk usia lanjut sebanyak 2 orang ditambah 2 orang pendamping, gagal sistem 2 orang dan anak/orangtua terpisah 1 orang. Jadi totalnya 30 orang yang sudah melunasi di tahap kedua ini.” Pungkas H. Endang lagi.

Comments