Dua Pegawai Kemanag Karimun Mengikuti Ujian Kompetensi Pengangkatan JF Perencana Melalui Impasing.


Karimun (Humas) – Dua pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun mengikuti Ujian Kompetensi Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Perencana Melalui Penyesuaian/Impasing Tahap II Tahun 2018.

Kedua pegawai yang mengikuti tes tersebut adalah Faranudia Julfirdana dan H. Sufriadi. Pelaksanaan tes tersebut dilaksanakan di FEB UI Depok, Jawa Barat Jum’at-Minggu, 18-20 Mei 2018 dan diikuti sebanyak 325 orang diantaranya 175 berasal dari Kementerian Agama.

Faranudia Julfirdan salah satu pegawai yang mengikuti test tersebut menjelaskan bahwa pengangkatan JF Perencana ini sangat penting karena untuk membentuk tenaga-tenaga perencanaan yang profesional.

Pelaksanaan Ujian Kompetensi Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Perencana melalui Penyesuaian/Impasing Tahap II Tahun 2018 dilaksanakan pada hari Sabtu Pukul 10.00-12.00 WIB bertempat di Aula Pertemuan FEB Universitas Indonesia Depok Jawa Barat.

“Peserta yang mengikuti ujian tersebut berasal dari berbagai instansi diantaranya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri,  Kementerian Lingkungan Hidup, LIPI, Sandi Negara, Batan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan SDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup Makamah Agung dan Pemerintah Daerah dengan jumlah peserta 321 orang” Jelas Faranudia Julfirdana. Senin (21/5/2018).

Masih menurut penjelasan Faranudia bahwa ujian kompetensi tersebut dibagi menjadi tiga tingkatan yakni Perencana Pertama untuk pegawai golongan III.a-III.b, Perencana Muda untuk pegawai golongan III.c-III.d, dan perencana Madya untuk pegawai golongan IV.a-IV.c.

“Jumlah soal untuk ujian kompetensi Perencana Pertama dan Perencana Muda sebanyak 60 soal dengan pilihan ganda.” Tambah Faranudia.

Dan pengumuman kelulusan rencananya akan diumumkan pada tanggal 31 Mei 2018 mendatang dan bagi peserta yang gagal diberi kesempatan untuk mengikuti test kembali pada tanggal 7 Juni 2018.

“Bagi peserta yang lulus tes kompetensi segera melaporkan dan menyiapkan berkas persyaratan ke Instansi masing-masing untuk ditetapkan sebagai fungsional perencana paling lambat tanggal 31 Desember 2018.” jelas Faranudia lagi.

Comments