Sebanyak 20 Guru PAI NON-PNS Karimun untuk Bulan April 2018 Tunjangan Profesinya Dibayarkan

Karimun (Humas) – Tidak hanya Guru PAI PNS saja Tunjangan Profesinya cair pada bulan April tahun 2018 ini, sebanyak 20 Guru PAI NON-PNS juga dilaporkan sudah cair. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Jamzuri.

“Jadi tidak hanya Guru PAI PNS, yang NON-PNS juga sudah kita proses pencairan Tunjangan Profesinya untuk bulan April,” Kata H. Jamzuri, Jumat (25/5/2018).

Proses pencairannya juga sudah  dilakukan beberapa hari sebelumnya dan hari ini Jumat (25/5/2018) sudah bisa dicek di rekening bank masing-masing guru.

“Ada 20 Guru PAI Non PNS yang kita proses, terdiri atas 3 Guru PAI Non-PNS Sudah Inpassing dan 17 Guru PAI Non-PNS Belum Inpassing.” Tambah H. Jamzuri.

Guru PAI Non-PNS Sudah Inpassing terdiri atas 1 guru SD dan 2 Guru SLTA, sementara Guru PAI Non-PNS Belum Inpassing terdiri atas 11 Guru SD, 3 Guru SMP dan 3 Guru SLTA.

Untuk diketahui pula bahwa ada syarat-syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Guru PAI PNS maupun Non-PNS sebelum Tunjangan Profesinya dicairkan, seperti kewajiban pemenuhan jam mengajar dan kelengkapan administrasi seperti SKMT, SKMJ, SK. Tugas, Jadwal Pelajaran, Absen, Buku Batas Pelajaran dan lainnya.

Dan pada tahap pertama pencairan TPG Guru PAI Non-PNS ini sebelumnya sudah dicairkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2018. 


Comments