TPG 54 Guru Non-PNS Pada RA/Madrasah di Karimun Untuk Bulan Maret dan April 2018 Sudah Dicairkan.

Karimun (Humas) – Tidak hanya  Guru PNS pada RA/Madrasah saja yang menerima Tunjangan Profesi untuk bulan Maret dan April tahun 2018 ini, sebanyak 54 Guru Non-PNS pada RA/Madrasah juga sudah menerima Tunjangan Profesi.

“Jadi selain guru PNS pada RA/Madrasah, guru Non-PNS pada madrasah juga menerima Tunjangan Profesi untuk bulan Maret dan April tahun 2018.” Kata H. Jamzuri, Jumat (25/5/2018).

Adapun jumlah guru Non-PNS pada RA/Madrasah yang menerima Tunjangan profesi sebanyak 54 guru, terdiri dari 28 guru Non-PNS Sudah Inpassing dan 26 guru Non-PNS Belum Inpassing.

“Pemberian Tunjangan Profesi Guru RA atau Madrasah baik yang PNS maupun Non-PNS ini adalah dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja guru dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Jelas H. Jamzuri.

Selain  itu, tambah H. Jamzuri, dipercepatnya proses pencairan TPG untuk bulan  Maret dan April 2018 ini untuk dapat membantu kebutuhan para guru selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H/2018 M ini.

Sama halnya dengan TPG PNS pada RA/Madrasah, TPG Guru Non-PNS untuk tahap pertama juga sudah dicairkan untuk bulan Januari dan Februari tahun 2018 lalu dan ini merupakan pencairan tahap kedua untuk tahun 2018.

Untuk diketahui pula bahwa ada begitu banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seorang guru sebelum ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi ini diantaranya sudah memiliki Sertifikat Pendidik dan Nomor Reistrasi Guru sebagaimana diatur dalam mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi.

Comments