JCH 1439 H / 2018 M Tertua dan Termuda dari Kabupaten Karimun

Karimun (Humas) - Jamaaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun pada Senin pagi (6/8/2018) tadi secara resmi dilepas oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq. Acara pelepasan berlangsung di halaman kediaman rumah dinas Bupati Karimun di Jl. Yos Sudarso No.1, Tj. Balai Karimun, Kec. Karimun, Kabupaten Karimun. 

Pada tahun 1439 H / 2018 M  ini ada 201 orang JCH Kabupaten Karimun yang berangkat termasuk TPHD yang terdiri dari Kecamatan Karimun 53 Orang, Kecamatan Meral 35 Orang, Kecamatan Tebing 37 Orang, Kecamatan Meral Barat 8 Orang, Kecamatan Kundur 51 Orang, Kecamatan Kundur Barat 7 Orang, Kecamatan Kundur Utara 6 Orang, Kecamatan Moro 2 Orang dan dari Kecamatan Ungar 2 Orang.

Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun H. Lukman selaku Kepala staf Penyelenggaran Haji Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam laporannya menyampaikan bahwa Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun berdasarkan usia tertua dan termuda.

“Jamaah pria tertua atas nama Duriat Abdullah Nawawi dengan Usia 80 Tahun dari Kecamatan Kundur Utara dan termuda atas nama Muhammad Riyansyah Damrin usia 37 Tahun dari kecamatan Tebing. Sedangkan Jamaah wanita tertua atas nama Hasiah Saman Sudin usia 78 Tahun dari Kecamatan Kundur dan Termuda atas nama Citra Ramaryanti Zailani dengan Usia 30 Tahun dari Kecamatan Tebing.

Comments