Laporan Ka. Kankemenag Kab. Karimun Pada Acara Pelepasan JCH Tahun 2018

Karimun (Humas) - Jamaaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun secara resmi dilepas oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq pada Senin pagi (6/8/2018).

Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun H. Lukman selaku Kepala staf Penyelenggaran Haji Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam laporannya menyampaikan jumlah Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun pada Tahun 1439 H / 2018 M ini sebanyak 201 Orang termasuk TPHD.

“Ada 201 orang termasuk TPHD yang terdiri dari Kecamatan Karimun 53 Orang, Kecamatan Meral 35 Orang, Kecamatan Tebing 37 Orang, Kecamatan Meral Barat 8 Orang, Kecamatan Kundur 51 Orang, Kecamatan Kundur Barat 7 Orang, Kecamatan Kundur Utara 6 Orang, Kecamatan Moro 2 Orang dan dari Kecamatan Ungar 2 Orang.” Ungkap H. Lukman.

Dari 201 Orang Jamaah Calon Haji tersebut, masih menurut penjelasan H. Lukman terdiri atas 112 Orang JCH Wanita dan 89 JCH Pria.

“Dapat kami informasikan juga bahwa total jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan tahap I sebanyak 204 Jemaah, namun yang melunasi BPIH sebanyak 191 Jemaah, sedangkan 13 Jemaah tidak melunasi dikarenakan, sakit, wafat dan dan kondisi lain-lain. Sedangkan pelunasan tahap II sebanyak 30 Jemaah, dan semuanya telah melunasi BPIH.” Tambah H. Lukman lagi.

Adapun mereka yang batal berangkat karena wafat 3 Jemaah, Sakit 8 jemaah, Alasan lain-lain sebanyak 6 Jemaah, dan jemaah cadangan sebanyak 8 jemaah.

Comments