PERSYARATAN
- Pemohon adalah pemilik Ijazah/STTB yang terdapat kesalahan penulisan atau yang diberikan kuasa oleh pemilik Ijazah/STTB tersebut.
- Mengisi dan menyampaikan formulir permohonan .
- Menyampaikan fotokopi Ijazah/STTB yang salah penulisannya.
- Menunjukkan Ijazah/STTB asli yang salah penulisannya.
- Menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
- Menyampaikan dan/atau menunjukkan keterangan/bukti/alasan yang menunjukkan adanya kesalahan penulisan pada Ijazah/STTB.
Comments
Post a Comment