Data Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun tahun 1440 H/ 2019 M Berdasarkan Paspor

Karimun (Humas) - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun hari ini, Kamis (31/1/2019) melakukan pertemuan dengan pihak Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Pertemuan untuk  mengkoordinasi pembuatan Paspor  bagi JCH Kabupaten Karimun yang akan berangkat pada tahun 2019 ini.

Berikut data Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun tahun 1440 H/ 2019 M berdasarkan Paspor berdasarkan penjelasan dari Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kab. Karimun H. Endang Sry Wahyu.

Data Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun tahun 1440 H/ 2019 M, yang akan berangkat menunaikan Ibadah haji sebanyak 130 Jemaah.
  1. Jemaah calon haji yang tidak memiliki paspor berjumlah 23 jemaah;
  2. Jemaah calon haji yang sudah expired [akan memperpanjang] Paspor berjumlah 24 jemaah;
  3. Jemaah calon haji yang belum mencantumkan nama tiga kata (endorsment) sebanyak 35 jemaah;
  4. Jemaah calon haji yang sudah memiliki paspor dan sudah endorsment sebanyak 48 Jemaah;
“Kita juga sudah mengajukan permohonan MAP dan Perdim sebanyak data diatas guna pengurusan paspor bagi jemaah haji Kabupaten Karimun tahun 1440 H / 2019 M kepada pihak Imigrasi Tg. Balai Karimun.” Ungkap H. Endang Sry Wahyu. - (zhir).

Comments